Rejang Lebong Bengkulu CyberMabespolri — Pelayanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan tajam masyarakat. Fasilitas kesehatan tingkat pertama itu dikabarkan tidak memiliki dokter maupun perawat yang siaga, sehingga seorang pasien dalam kondisi kritis diduga sempat terlantar tanpa penanganan medis yang memadai.
Peristiwa tersebut mencuat setelah keluarga pasien mengeluhkan lambannya respons petugas saat membawa anggota keluarganya yang mengalami kondisi darurat. Menurut keterangan yang dihimpun, saat pasien tiba di puskesmas, tidak ada dokter di tempat. Bahkan, keluarga menduga tidak terdapat perawat maupun tenaga kesehatan yang berjaga untuk memberikan pertolongan pertama.
“Kami datang dalam keadaan panik. Kondisinya sudah kritis, tapi tidak ada dokter. Kami juga tidak melihat perawat yang menangani dengan cepat,” ujar salah satu anggota keluarga pasien dengan nada kecewa.
Ketiadaan tenaga medis di fasilitas layanan publik tersebut memicu pertanyaan besar mengenai manajemen pelayanan kesehatan, terutama pada jam-jam rawan. Warga sekitar menyebut kondisi minimnya tenaga kesehatan bukan kali pertama terjadi. Mereka menilai pengawasan dari dinas terkait perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong segera melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka menilai, puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan seharusnya memiliki standar kesiapsiagaan, khususnya dalam menangani pasien gawat darurat.
“Kalau benar tidak ada dokter dan perawat saat pasien kritis datang, ini kelalaian serius. Nyawa masyarakat dipertaruhkan,” tegas seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola puskesmas maupun Dinas Kesehatan setempat terkait dugaan tidak adanya tenaga medis saat insiden berlangsung. Publik kini menanti klarifikasi serta langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut berjalan sesuai standar dan tidak membahayakan keselamatan warga.












