Rejang Lebong, Bengkulu – Cybermabespolri.Com — Personel Polsek Selupu Rejang secara konsisten melaksanakan kegiatan patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, mulai pukul 00.45 WIB hingga selesai.
Personel berpatroli di jalan-jalan umum Kecamatan Selupu Rejang untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C serta kejahatan lainnya. Langkah ini merupakan upaya nyata menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Personel juga menyambangi warga di Pal Batu, Kecamatan Selupu Rejang, untuk berinteraksi langsung dan menyampaikan himbauan keamanan:
“Apabila mengetahui, melihat, atau mengalami kejadian yang mencurigakan, segera hubungi Call Center Polri di nomor 110 — Siaga 24 Jam!”
Polisi selalu hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan dan merespons dengan cepat demi kenyamanan kita semua.
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong











