Pemkab Rejang Lebong dan Baznas Luncurkan Sistem Non – Tunai Zis ASN Melalui Payroll

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

REJANG LEBONG, BENGKULU  – Cybermabespolri.Com — Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rejang Lebong menyepakati pelaksanaan pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nontunai melalui sistem pemotongan gaji (payroll).

 

Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, menjelaskan bahwa saat ini sedang disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Baznas Rejang Lebong untuk memperkuat layanan penghimpunan dan penyaluran ZIS yang disalurkan langsung melalui Bank Bengkulu.

 

“PKS ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung peningkatan layanan zakat, infak, dan sedekah di kalangan ASN. Penghimpunan dana ZIS dilakukan melalui sistem payroll yang dibayarkan langsung ASN melalui Bank Bengkulu,” ujar Bobby di Rejang Lebong, Rabu.

 

Mekanisme ini juga diarahkan untuk memperkuat program sosial daerah, khususnya program Bapak Asuh bagi sekitar 1.200 anak yatim di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan skema baru ini, Baznas Rejang Lebong akan mengelola dan menyalurkan santunan secara lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

 

Tetap Bersifat Sukarela — Tidak Ada Paksaan

 

Bobby menegaskan bahwa partisipasi ASN dalam pembayaran ZIS melalui sistem payroll ini sepenuhnya berdasarkan prinsip sukarela. Pemotongan gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hanya dapat dilakukan dengan formulir kesediaan tertulis yang ditandatangani ASN yang bersangkutan.

 

“Tanpa formulir kesediaan, gaji maupun TPP ASN tidak bisa dipotong. Para pihak, termasuk pimpinan perangkat daerah, bendahara gaji, dan pengurus UPZ dilarang memaksa ASN menjadi peserta,” tegasnya.

 

Dalam PKS ini juga diatur:

 

– ❌ Dilarang menetapkan target kepesertaan

 

– ❌ Dilarang mempublikasikan daftar ASN yang ikut maupun tidak ikut

 

– ❌ Dilarang mengalihkan jenis dana tanpa persetujuan tertulis

 

– Penyetoran ke rekening ZIS dilakukan nontunai, paling lambat 5 hari setelah gaji dibayarkan

 

Besaran ZIS

Tabel

Kategori Besaran

Zakat penghasilan 2,5% dari penghasilan

Golongan IV Rp100.000/bulan (Infak & Sedekah)

Golongan III Rp75.000/bulan (Infak & Sedekah)

Golongan I & II Rp50.000/bulan (Infak & Sedekah)

PPPK Penuh Waktu Rp50.000/bulan (Infak & Sedekah)

 

Sementara itu, Ketua Baznas Rejang Lebong, Ahmad Supani, menyambut baik langkah Pemkab Rejang Lebong. Kerja sama ini juga didasarkan pada Perda Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2013 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Penulis : Edi

Editor : Red

Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
Puluhan Personel Gabungan Lakukan Penggerebekan di Desa Kampung Jeruk,Binduriang
Dua Pelajar Kakak Beradik Jadi Korban Begal di Jalan Lintas Curup – Lebong
PLT Bupati Rejang Lebong Pimpin Gotong Royong Massal Bersihkan Drainase dan Tangani Lubang Jalan di Desa Teladan
Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri,Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Atasi Kemacetan di Depan SPBU Tanjung Sanai II, Polsek Padang Ulak Tanding Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
Commander Wish Pagi: Polres Rejang Lebong Hadir Tegur Lalu Lintas di Jam Sibuk
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Puluhan Personel Gabungan Lakukan Penggerebekan di Desa Kampung Jeruk,Binduriang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:07 WIB

Dua Pelajar Kakak Beradik Jadi Korban Begal di Jalan Lintas Curup – Lebong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:40 WIB

PLT Bupati Rejang Lebong Pimpin Gotong Royong Massal Bersihkan Drainase dan Tangani Lubang Jalan di Desa Teladan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri,Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!