Perkara kolam retensi Simpang Bandara Palembang, “ujian Reformasi Polri di Sumsel”

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri

Perkara kolam retensi Simpang Bandara Palembang, “ujian Reformasi Polri di Sumsel”

Perkara dugaan pemalsuan sertifikat No. 4737 atas nama Mukar Suhadi menyita perhatian publik karena merugikan negara hingga Rp. 39,8 milyar padahal modus yang digunakan tidak lebih hebat dari maling ayam.

Modus operandi atau cara yang digunakan kelompok kriminal mafia tanah menggaet uang negara Rp. 39,8 milyar diduga dengan menciptakan sporadik tanah kilat di atas lahan rawa konservasi.

Patut diduga sporadik tanah kilat di jadikan alas hak untuk permohonan sertifikat tanah PTSL dimana pembuatan sertifikat tanah PTSL tidak perlu melibatkan Lurah atau camat dan cukup surat kepemilikan yang di buat oleh RT/RW serta keterangan warga.

Celah PTSL inilah yang diduga menjadi jalan toll untuk melakukan tindak pidana menggaet uang negara Rp. 39,8 milyar pada tahun buku 2021 APBD kota Palembang dan APBD Provinsi Sumatera Selatan.

Namun tidak serta merta sopradik tanah kolam retensi Simpang Bandara bisa menjadi alas hak untuk penerbitan sertifikat tanah No. 4737 tahun 2020 atas nama Mukar Suhadi seluas 40.000 M2 tanpa kerjasama dengan oknum BPN Kota Palembang dan oknum ASN Pemkot Palembang.

Proses penerbitan sertifikat di mulai dari pendaftaran permohonan sertifikat tanah oleh Mukar Suhadi pada Februari 2020 di Kantor BPN Kota Palembang dan di proses oleh panitia A BPN Kota Palembang.

Maret atau April 2020 hingga Nopember 2020 (8 bulan) permohoanan sertifikat ini di validasi, verifikasi, identifikasi, cek fisik, kuisioner lapangan dan pengukuran serta masa sanggah 6 bulan sampai dengan terbit SK sertifikat dari Kakan BPN kota Palembang.

Sistem kilat PTSL ini di uji forensik oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan Sumsel atas permintaan Polda Sumsel dan di simpulkan dalam opini audit tertentu “merugikan keuangan negara atas seluruhnya atau total lost”.

Perkara yang sangat simpel dan mudah di tebak siapa pelaku utama dan siapa pelaku pembantu serta siapa produser serta tengkulak yang menikmati uang negara Rp. 39,8 milyar .

Kolektif kolegial, masive, terencana, sistematis dan penuh perhitungan sehingga dugaan pemalsuan dokumen sertifikat No. 4737 atas nama Mukar Suhadi terkesan legal dan layak di bayar dengan uang APBD kota Palembang dan APBD Provinsi Sumatera Selatan Rp. 39,8 milyar.

(7FIRUS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis
YSKLI Sumsel Berbagi Takjil di Jalan Musi Raya, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik
Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Kurir J&T
Polda Sumsel Catat Zero Accident pada Hari Kedua Ops Ketupat Musi 2026
Antisipasi Macet Arus Mudik, Polres Banyuasin Kandangkan Puluhan Truk Sumbu Tiga di Jalintim Palembang–Betung
Kekompakan Tanpa Batas, Kabid Keuangan Hadiri Buka Puasa Bersama satker Bidkeu di Polda Sumsel 
POSE RI Bakal Aksi di Polda Sumsel, Desak Aparat Segera Tindak Tambang Galian C di Muara Teladan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:47 WIB

36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:48 WIB

YSKLI Sumsel Berbagi Takjil di Jalan Musi Raya, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:26 WIB

Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:38 WIB

Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Kurir J&T

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:18 WIB

Polda Sumsel Catat Zero Accident pada Hari Kedua Ops Ketupat Musi 2026

Berita Terbaru