Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang.-Cybermabespolri.com

Executive Committee (EXCO) Partai Buruh Sumatera Selatan, Hermawan, menyampaikan bahwa serikat buruh dan serikat pekerja di Sumsel akan menggelar dialog terbuka bersama Gubernur Sumatera Selatan pada Jumat mendatang di Kantor DPRD Sumsel.

Menurut Hermawan, dialog tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi buruh kepada pemerintah daerah, termasuk kepada Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel.

“Serikat buruh dan serikat pekerja Sumsel akan berdialog secara terbuka dengan Bapak Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel untuk menyampaikan berbagai tuntutan dan persoalan yang dihadapi pekerja,” ujarnya saat diwawancarai dikantornya, Rabu (29/4/2026)

Secara nasional, lanjutnya, buruh mendesak pemerintah pusat untuk segera mengesahkan regulasi ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, serta melakukan revisi terhadap berbagai kebijakan yang dinilai memberatkan pekerja. Di antaranya terkait sistem perpajakan seperti pajak THR, pajak upah, hingga pajak Jaminan Hari Tua (JHT).

Selain itu, pihaknya juga menyoroti belum terbentuknya dewan pengupahan di sejumlah daerah di Sumatera Selatan. Dari total kabupaten/kota, masih terdapat delapan daerah yang belum memiliki dewan pengupahan.

“Kami meminta agar dewan pengupahan segera dibentuk di seluruh kabupaten/kota di Sumsel, karena ini penting dalam menentukan kebijakan upah yang adil bagi pekerja,” tegasnya.

Hermawan juga menekankan pentingnya penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya bagi perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Ia meminta agar pengawas ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Sumsel menjalankan tugasnya secara maksimal.

“Penegakan hukum harus berjalan. Hak-hak buruh yang di-PHK harus dilindungi dan dipenuhi,” katanya.

Terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Hermawan kembali menegaskan penolakan dari kalangan buruh.

Menurutnya, sejak awal disahkan, regulasi tersebut dinilai telah mendegradasi hak-hak pekerja.

“UU Cipta Kerja sejak awal ditolak oleh buruh di seluruh Indonesia karena dianggap merugikan pekerja. Kami berharap ada perubahan regulasi yang lebih berpihak pada buruh,” ujarnya.

Ia menambahkan, Partai Buruh bersama serikat pekerja telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi agar klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat dikeluarkan dan diganti dengan undang-undang baru yang lebih sesuai dengan aspirasi pekerja.

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Partai Buruh Sumsel memperkirakan sekitar 3.000 buruh akan terlibat dalam kegiatan yang dipusatkan di halaman DPRD Sumsel. Kegiatan tersebut tidak hanya berupa penyampaian aspirasi, tetapi juga dialog terbuka dengan pemerintah.
Koordinasi juga telah dilakukan dengan pihak kepolisian, termasuk Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang, guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Hermawan mengimbau kepada seluruh serikat Buruh dan Pekerja untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami menghimbau seluruh buruh untuk menjaga situasi tetap kondusif, mengedepankan zero konflik dan zero insiden, serta tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, dalam rangkaian kegiatan May Day, Partai Buruh juga akan menggelar bakti sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
“Peringatan May Day bukan hanya tentang perjuangan buruh, tetapi juga momentum untuk berbagi kepada masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Yanti

Editor : Za

Sumber Berita: Palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU
216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
PERKUAT PUBLIKASI BERDAMPAK, TIM KEHUMASAN KANWIL KEMENAG SUMSEL LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DI MAN 1 PALEMBANG
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

KAPASITAS ANGGOTA TERUS BERKEMBANG, CAKAR SRIWIJAYA MELAHIRKAN DUA ORMAS BARU

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!