PSHT Cabang OKU Gelar Syuran & Pengesahan Warga Tingkat 1 di Gedung Serbaguna Karya Mukti.33 Siswa Di Sahkan

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATURAJA , Cybermabespolri.com

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Ogan Komering Ulu resmi menggelar acara Syuran dan Pengesahan Warga Tingkat 1. Agenda sakral perguruan pencak silat ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Karya Mukti, Kec Sinar peninjauan.Kab OKU Ogan Komering Ulu Sabtu 27 Juni 2026.Malam Minggu Dan di Ikuti 33 Siswa Yang Di Sahkan.

Acara ini dihadiri Oleh Ketua PSHT Cabang Oku Firdaus Ameng dan jajaran pengurus cabang, dewan pembina, ketua IPSI Oku Yoni Risdianto camat sinar peninjauan Kapolsek sinar peninjauan Danramil sinar peninjauan ketua Rayon dan ketua ranting serta pelatih, dan tamu undangan dan tokoh masyarakat. Tokoh agama.

Rangkaian kegiatan Acara meliputi doa bersama, Menyanyikan lagu Indonesia raya dan lagu mars PSHT. Dan kata sambutan yang di sampai oleh.Saipudin Setelah itu Acara Inti Syuran, prosesi pengesahan, hingga wejangan untuk warga baru.

Acara ini menjadi puncak Dan Awal dari pendidikan calon warga. Setelah melewati latihan dan ujian kerohanian, kesenian, dan jasmani, para calon warga dikukuhkan menjadi warga PSHT. Yang Resmi Dan Sah Di Akui. Di PSHT.

Ketua PSHT Cabang OKU Firdaus Ameng menyampaikan bahwa pengesahan ini adalah amanah besar. Memayu Hayuning Bawono adalah pedoman kita. Menjadikan manusia yang berbudi luhur, tahu benar dan tahu salah. Dan Beriman bertakwa kepada Allah SWT

Warga baru PSHT diharapkan menjadi pribadi yang santun, berwibawa, dan bermanfaat bagi Nusa dan Bangsa Serta Menjadi Pedoman untuk masyarakat ujarnya.

Dengan disahkannya warga tingkat 1 ini, PSHT Cabang OKU menambah kekuatan sumber daya manusia untuk melanjutkan misi organisasi: melestarikan budaya pencak silat dan membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia.

Ketua PSHT Cabang Oku Firdaus Ameng menegaskan, setelah pengesahan para warga baru diharapkan aktif berkontribusi positif di masyarakat. “Ilmu yang didapat dipakai untuk menolong, bukan untuk gagah-gagahan. Itu pesan dari Ketua cabang PSHT Oku.

Acara ditutup Do.a bersama dan ramah tamah foto bersama seluruh warga PSHT OKU.

Penulis : Joni zon Kabiro OKU

Editor : Sukirman

Sumber Berita: Joni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Warga Lubuk Alai Rejang Lebong Ditemukan Meninggal di Rumahnya,Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:49 WIB

PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!