PALEMBANG, SUMATERA SELATAN
Cybermabespolri.com
Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang bergerak cepat melakukan penanganan terhadap ranting pohon yang mengganggu dan berpotensi membahayakan lingkungan tempat tinggal warga, Jumat (16/10/2026).
Langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan warga di lingkungan permukiman.
Berdasarkan laporan yang diterima, Hendi selaku koordinator lapangan meneruskan informasi tersebut melalui pimpinan dinas untuk segera ditindaklanjuti. Selanjutnya, petugas pengawas lapangan MEL bersama tim melakukan pembersihan ranting pohon yang dinilai mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penanganan di lokasi guna memastikan ranting pohon yang mengganggu dapat dibersihkan sehingga tidak menimbulkan risiko bagi warga maupun lingkungan sekitar.
Pengawas lapangan, MEL, mengatakan bahwa pihaknya selalu siap menerima laporan masyarakat terkait kondisi pohon maupun ranting yang mengganggu atau berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami dari Dinas PRKP selalu siap menerima laporan dari masyarakat. Apabila terdapat ranting pohon di sekitar permukiman yang mengganggu atau berpotensi membahayakan warga, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang ada,” ujar MEL.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan kondisi lingkungan yang membutuhkan penanganan petugas.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu pemerintah mengidentifikasi permasalahan di lapangan dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Respons cepat terhadap laporan warga ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih aman, tertib, dan nyaman di Kota Palembang.
Sinergi antara masyarakat dan pemerintah menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan lingkungan yang terawat dan meminimalkan potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga.
Penulis : Oman
Editor : Sukirman
Sumber Berita: Mel










