Satgas PRR Terus Dorong Realisasi Jaminan Hidup Agar Penyintas Semakin Berdaya

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumut ,-Cybermabespolri.com

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus meningkatkan penyaluran aneka bantuan sosial (bansos) untuk menopang kehidupan penyintas pascabencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

 

Bansos yang disalurkan terdiri dari bantuan jaminan hidup (jadup), bantuan isi hunian, serta stimulan sosial dan ekonomi. Paket bantuan ini disalurkan untuk mendukung percepatan pemulihan sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan ekonomi penyintas bencana.

 

Data laporan harian Satgas PRR per 6 April mencatat penyaluran bantuan jadup, isi hunian, dan stimulan ekonomi telah menjangkau 60.373 jiwa dari total alokasi 66.008 jiwa yang direncanakan. Total dana tersalurkan mencapai Rp483.959,85 miliar.

 

Secara rinci, Aceh mencatatkan realisasi tertinggi dengan penyaluran menjangkau 47.483 jiwa dan total dana tersalurkan mencapai Rp366.298 miliar. Di Sumut, bantuan telah menjangkau 11.091 jiwa dengan total dana mencapai Rp101.371,3 miliar. Kemudian di Sumbar bantuan telah menjangkau 1.799 jiwa dengan total dana mencapai Rp16.290,550 miliar.

 

Skema penyaluran jadup disalurkan dengan senilai Rp15.000 per jiwa/hari selama tiga bulan. Sementara bantuan isi hunian disalurkan dengan skema senilai Rp3 juta per kepala keluarga. Adapun bantuan stimulan sosial dan ekonomi diberikan senilai Rp5 juta per keluarga.

 

Bantuan jadup, isi hunian, dan stimulan ekonomi merupakan salah satu skema bantuan pascabencana yang diberikan untuk menjamin keberlangsungan hidup penyintas bencana. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan tidak hanya menyentuh intrastruktur fisik tetapi juga daya beli masyarakat yang harus pulih pascabencana.

 

Selain itu, untuk melengkapi kebutuhan dasar penyintas bencana, Satgas PRR juga menggelontorkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas bencana yang tidak memilih tinggal di hunian sementara (huntara). Besaran bantuan DTH yang dikucurkan adalah Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima total dana sebesar Rp1,8 juta.

 

Hingga saat ini, seluruh rekening penerima DTH telah menerima transfer dana dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen untuk 14.775 penerima di tiga provinsi. Adapun rinciannya di Aceh terdiri dari 8.709 penerima, kemudian di Sumut 4.162 penerima dan di Sumbar 1.904 penerima.

 

Sebelumnya, saat meninjau penyintas bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan aneka bantuan tersebut paralel disalurkan kepada penyintas bencana seiring dengan pembangunan hunian layak.

 

Tito menjelaskan selama huntap belum rampung dibangun, penyintas bencana akan mendapat bantuan lauk-pauk Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan. Skema ini disesuaikan dengan target pambangunan huntap yang lebih kurang memakan waktu tiga sampai empat bulan.

 

“Selama huntap belum jadi, masyarakat jangan khawatir, karena huntara kan ada. Nanti dana uang lauk pauk sebesar Rp15.000 per orang per hari tetap jalan terus. Kalau huntap belum jadi 3 bulan, tetep saja akan (dilanjutkan) diberikan,” kata Tito di Desa Sekumur, Sekerak, Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (4/4/2026).

Penulis : As

Editor : As

Sumber Berita: Siaran Pers Satgas PRR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Polisi Bersama Masyarakat Polsek Muara Pinang Hadirkan Layanan Kemanusiaan Si Baja
Untuk Kedua Kalinya dalam Sepekan, Polda Sumsel dan Polres Banyuasin Kembali Gelar Penggerebekan Narkoba
Respons Cepat Polda Sumsel, Korban Bentrokan Ditangani dan Peristiwa Diusut Tuntas
Diduga Tertipu Modus Pengadaan Jonder, Warga Srimulyo Mengaku Rugi Rp40 Juta dan Lapor Polisi
Empat Senjata Tajam Disita dalam Penindakan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Ogan Ilir
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Polisi Bersama Masyarakat Polsek Muara Pinang Hadirkan Layanan Kemanusiaan Si Baja

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Untuk Kedua Kalinya dalam Sepekan, Polda Sumsel dan Polres Banyuasin Kembali Gelar Penggerebekan Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!