SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Banyuasin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sebuah sepeda motor di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin. Pelaku yang berinisial FA (18), warga Desa Lebung, Kecamatan Rantau Bayur, berhasil diamankan setelah hampir sebulan melakukan aksinya.

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima Satreskrim pada 23 Desember 2025 lalu. Korban, I (45), seorang karyawan honorer, melaporkan kehilangan sepeda motornya di halaman parkir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin, Kelurahan Mulya Agung. Motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BG 5711 JAY itu raib saat korban sedang bekerja.

“Korban memarkirkan motornya dalam keadaan terkunci sekitar pukul 10.40 WIB. Setelah menyelesaikan pekerjaan dan melaksanakan sholat, korban mendapat telepon dari istrinya. Saat hendak pulang, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat,” jelas Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Muhammad Ilham, S.I.K., M.M., dalam laporannya kepada Kapolres Banyuasin, Senin (27/1/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, tim dari Unit Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Joko Prakoso, S.H., berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Rabu, 21 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di komplek perkantoran Pemkab Banyuasin.

“Kami menggerakkan Tim Operasional untuk melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di lokasi tersebut dan kemudian dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Ilham.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat yang dicuri, 1 buah kunci roda, dan 1 buah besi lurus berujung pipih atau biasa disebut “kunci T” yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor. Diduga, motif pelaku melakukan tindak pidana ini adalah faktor ekonomi. Pelaku merupakan pengangguran.

“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Kami juga telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Untuk tahap selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam, melengkapi berkas, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya,” pungkas Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka FA dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan kendaraannya dengan baik, meskipun diparkir di area perkantoran pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!