SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Banyuasin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sebuah sepeda motor di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin. Pelaku yang berinisial FA (18), warga Desa Lebung, Kecamatan Rantau Bayur, berhasil diamankan setelah hampir sebulan melakukan aksinya.

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima Satreskrim pada 23 Desember 2025 lalu. Korban, I (45), seorang karyawan honorer, melaporkan kehilangan sepeda motornya di halaman parkir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin, Kelurahan Mulya Agung. Motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BG 5711 JAY itu raib saat korban sedang bekerja.

“Korban memarkirkan motornya dalam keadaan terkunci sekitar pukul 10.40 WIB. Setelah menyelesaikan pekerjaan dan melaksanakan sholat, korban mendapat telepon dari istrinya. Saat hendak pulang, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat,” jelas Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Muhammad Ilham, S.I.K., M.M., dalam laporannya kepada Kapolres Banyuasin, Senin (27/1/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, tim dari Unit Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Joko Prakoso, S.H., berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Rabu, 21 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di komplek perkantoran Pemkab Banyuasin.

“Kami menggerakkan Tim Operasional untuk melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di lokasi tersebut dan kemudian dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Ilham.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat yang dicuri, 1 buah kunci roda, dan 1 buah besi lurus berujung pipih atau biasa disebut “kunci T” yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor. Diduga, motif pelaku melakukan tindak pidana ini adalah faktor ekonomi. Pelaku merupakan pengangguran.

“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Kami juga telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Untuk tahap selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam, melengkapi berkas, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya,” pungkas Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka FA dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan kendaraannya dengan baik, meskipun diparkir di area perkantoran pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Rambang Gelar Program BELIDA di Masjid Baiturrahmah
Polisi Bersama Masyarakat Polsek Muara Pinang Hadirkan Layanan Kemanusiaan Si Baja
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Kedepankan Investigasi Ilmiah dan Profesional
Polda Sumsel Kerahkan 572 Personel Gabungan Amankan Aksi Koalisi Pers dan Cipayung Plus di Palembang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polsek Rambang Gelar Program BELIDA di Masjid Baiturrahmah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!