Sempat Buron,Pelaku Begal Motor NMAX di Jalur Lintas Curup – Lubuk Linggau Berhasil Dibekuk Polsek PUT

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong,(Bengkulu)- Cybermabespolri.com –Pelarian pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan( Curas)atau begal di jalur lintas Curup – Lubuk Linggau akhirnya kandas.Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding(PUT)jajaran Polres Rejang Lebong berhasil membekuk terduga pelaku yang sempat buron selama hampir satu bulan.

 

Peristiwa pembegalan tersebut sebelumnya menimpa Korban berinisial RS(25),warga Desa Air Putih Kali Bandung,Kecamatan Selupu Rejang,pada Senin dini hari.(22/06/2026)sekira pukul 02:26 WIB di kawasan Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.

 

Dalam aksi nya tersebut , pelaku berhasil merampas dan berhasil merampas dan membawa kabur sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BD 4935 FB milik korban.pasca kejadian,korban langsung melaporkan musibah yang dialaminya ke mapolsek PUT guna ditindaklanjuti.Laporan tersebut resmi teregistrasi dengan nomor.Lp/B/25/VI/2026/SPKT/Polsek Padang Ulak Tanding/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu.

 

Mendapat laporan tersebut,jajaran Polsek PUT langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak keberadaan pelaku yang berusaha bersembunyi dari kejaran petugas.

 

Berkat kerja keras dan informasi akurat yang di himpun di lapangan,tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek PUT AKP Edi Hermanto Purba,S.H.,M.H.,bersama Kanit Reskrim Ipda Suweri Irwansyah,S.I.K.,dan personel Reskrim akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku.

 

Pada Minggu malam(12/07/2026)sekira pukul 18:30 WIB,petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial K(17) di kawasan Desa Kampung Jeruk,Kecamatan Binduriang.Pelaku ditangkap tanpa perlawanan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban yang di curinya.

 

Kapolsek PUT.AKP Edi Hermanto Purba, membenarkan penangkapan tersebut.pelaku langsung digelandang ke Mapolsek PUT pada pukul 19:00 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di mapolsek PUT.Penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka,melakukan penyitaan barang bukti,serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)Kejaksaan Negeri Rejang Lebong untuk pelimpahan berkas perkara,”jelas AKP Edi Hermanto Purba.

 

Atas perbuatannya, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini terancam dijerat dengan pasal terkait dalam KUHPidana,dengan proses peradilan yang juga akan memperhatikan regulasi sistem peradilan pidana anak yang berlaku.

Penulis : Edi

Editor : As

Sumber Berita: Humas polres rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Empat Senjata Tajam Disita dalam Penindakan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Ogan Ilir
Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Polda Sumsel Gencarkan Operasi Sikat I Musi 2026, Puluhan Pelaku 3C dan Premanisme Ditindak
Kemarau Panjang, Warga Sungai Lebung Kesulitan Air Bersih, pemerintah Ogan ilir Salurkan 5.000 Liter air bersih.
Berkat Penyelidikan Intensif, Pelaku Pencurian Motor di Palembang Diringkus Polda Sumsel
Ops Sikat I Musi 2026, Polisi Ungkap Kasus Curat 2021 dan Amankan Pelaku
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Empat Senjata Tajam Disita dalam Penindakan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Ogan Ilir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Polda Sumsel Gencarkan Operasi Sikat I Musi 2026, Puluhan Pelaku 3C dan Premanisme Ditindak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!