Rejang Lebong ( Bengkulu ) CyberMabesPolri sehubungan dengan adanya tuduhan perselingkuhan yang ditujukan kepada saudara Guntur, warga Jalan Simpang Poak RT 03 RW 04, Kelurahan Talang Rimbo Lama, dengan ini disampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan hanya merupakan kesalahpahaman pagi, Jumat 13 Februari 2026
Alfian selaku kepala desa lubuk kembang mewakili warga lubuk kembang mohon maaf atas kesalahan Warga Karena miskomunikasi antara guntur dan Elly sehingga menyebabkan Tuduhan yang tidak benar.
Setelah dilakukan pembicaraan dan klarifikasi antara pihak-pihak terkait, diketahui bahwa persoalan ini terjadi akibat kesalahan penyampaian informasi yang menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Pihak keluarga besar Saudara Guntur bersama istri menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Saudara X atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kesalahpahaman ini.
Selain itu, pihak keluarga Eli juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Saudara X atas kesalahan dalam penyampaian informasi yang menyebabkan terjadinya persoalan ini.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan permasalahan dianggap selesai dan hubungan baik antar keluarga serta warga tetap terjaga dengan harmonis.
Demikian klarifikasi ini dibuat agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut antara Guntur Dan Eli












