YAYASAN AR-RAYHAN BANTAH ADANYA PUNGUTAN REKRUTMEN KARYAWAN SPPG

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REJANG LEBONG – Ketua Yayasan Ar-Rayhan, Baret Efendi, membantah adanya pungutan dalam proses perekrutan pegawai SPPG yang baru. Ia menegaskan seluruh proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan tanpa biaya.

Baret menjelaskan perekrutan dilakukan setelah adanya aturan terbaru yang mengharuskan pegawai berusia di atas 50 tahun untuk diistirahatkan sementara dan digantikan oleh tenaga baru yang berusia di bawah 50 tahun.

Karena ada peraturan terbaru, yang umur 50 tahun ke atas kita istirahatkan. Setelah itu kita carikan penggantinya yang di bawah umur 50 tahun,” ujar Baret Ependi.
Ia menegaskan Yayasan Ar-Rayhan tidak pernah meminta biaya kepada calon pegawai dalam bentuk apa pun. Menurutnya, biaya yang muncul hanya berkaitan dengan kebutuhan pribadi masing-masing pelamar seperti pembuatan rekening bank, keanggotaan koperasi, SKCK, dan surat bebas narkoba.

Untuk persyaratan apa pun itu tidak menggunakan biaya sepeser pun. Kecuali biaya koperasi, masuk anggota koperasi, atau pembuatan rekening bank yang mereka buat sendiri. Kemudian untuk SKCK dan surat bebas narkoba silakan mereka urus masing-masing. Kalau dari yayasan tidak ada biaya,” katanya.

Terkait isu dugaan pungutan sebesar Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta terhadap 11 orang relawan yang baru direkrut, Baret kembali menegaskan pihak yayasan tidak pernah meminta uang kepada para pelamar.

“Kalau kemarin yang kami rekrut itu serupiah pun tidak kami minta biaya. Boleh ditanya langsung sama relawan yang baru daftar,” tegasnya.

Menurutnya, proses perekrutan dilakukan secara terbuka dan tidak mungkin yayasan meminta uang kepada masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.

Kita merekrut secara terbuka. Namanya orang kerja kan cari makan, tidak mungkin kita minta uang,” tambahnya.

Namun demikian, Baret memastikan pihak yayasan akan menindaklanjuti apabila benar ditemukan adanya oknum yang mengatasnamakan yayasan untuk meminta sejumlah uang kepada calon pegawai.

“Kalau memang ada pungutan kita akan tindak lanjuti. Kalau ada oknum yang mengatasnamakan yayasan, kita akan usut sampai tuntas,” ujarnya.

Kalau memang betul ada yang dimintai uang, ya kita akan usut dan tuntaskan. Namanya orang bekerja itu mencari uang, mana mungkin kita minta uang sama mereka,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriahkan HUT RI- ke-81,Kelurahan Tempel Rejo Gelar Karnaval Budaya dan Jalan Santai dengan Pengawalan Polres Rejang Lebong
JIKA POLA PENGONDISIAN AUDIT BPK TERBUKTI, JANGAN BERHENTI DI MUARA ENIM, PALI DAN EMPAT LAWANG Budi Rizkiyanto: KPK Harus Membuka Peta Pemeriksaan Seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan  Jangan Biarkan Kepercayaan Publik Terpotong di Tiga Titik
Rp16,44 MILIAR IURAN JKN ASN JADI SOROTAN,Temuan BPK Jangan Berhenti sebagai Catatan Administratif, APH Diminta Uji Potensi Kerugian Negara dan Pertanggung Jawaban Pejabat
Diduga Penyimpangan Proyek P3-TGAI Di desa: Puluhan tengah .. Kecamatan jakenan Kabupaten PATI
Ketua TOMAS Pati Ajak Semua Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Kedamaian Kabupaten Pati
BUDI RIZKIYANTO: Rp500 Juta Subsidi Air Jangan Berubah Menjadi Subsidi Operasional Uang Rakyat Wajib Kembali kepada Rakyat
Lahan Perkebunan Aren di Desa Air Duku Terbakar,Satu Unit Damkar Diluncurkan ke Lokasi
HUT ke-1 PRI, DPP Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis, UMKM Ikut Meriahkan Perayaan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Meriahkan HUT RI- ke-81,Kelurahan Tempel Rejo Gelar Karnaval Budaya dan Jalan Santai dengan Pengawalan Polres Rejang Lebong

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:17 WIB

JIKA POLA PENGONDISIAN AUDIT BPK TERBUKTI, JANGAN BERHENTI DI MUARA ENIM, PALI DAN EMPAT LAWANG Budi Rizkiyanto: KPK Harus Membuka Peta Pemeriksaan Seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan  Jangan Biarkan Kepercayaan Publik Terpotong di Tiga Titik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Rp16,44 MILIAR IURAN JKN ASN JADI SOROTAN,Temuan BPK Jangan Berhenti sebagai Catatan Administratif, APH Diminta Uji Potensi Kerugian Negara dan Pertanggung Jawaban Pejabat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Diduga Penyimpangan Proyek P3-TGAI Di desa: Puluhan tengah .. Kecamatan jakenan Kabupaten PATI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Ketua TOMAS Pati Ajak Semua Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Kedamaian Kabupaten Pati

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!