324 Kasus 3C Diungkap di Bengkulu, Puluhan Barang Bukti dan Pelaku Residivis Diamankan

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

324 Kasus 3C Diungkap di Bengkulu, Puluhan Barang Bukti dan Pelaku Residivis Diamankan

i

324 Kasus 3C Diungkap di Bengkulu, Puluhan Barang Bukti dan Pelaku Residivis Diamankan

Bengkulu,- Cybermabespolri.com –Polda Bengkulu menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polda Bengkulu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., bdan dihadiri para Pejabat Utama Polda Bengkulu, jajaran kepolisian, serta insan pers bertempat di selasar gedung utama Tribrata Polda Bengkulu , Selasa (02/06/2026).

Dalam keterangannya, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., menyampaikan bahwa kejahatan 3C masih menjadi salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat karena menyasar harta benda warga serta berpotensi menimbulkan rasa tidak aman di lingkungan tempat tinggal maupun ruang publik. Berdasarkan data yang dihimpun Polda Bengkulu dan Polres jajaran, tercatat sebanyak 324 laporan polisi terkait kasus 3C.

Kapolda Bengkulu menjelaskan bahwa hasil analisis menunjukkan Curat paling banyak terjadi di kawasan pemukiman pada pagi hingga siang hari. Sedangkan Curas dan Curanmor lebih sering terjadi di jalan umum pada malam hari, terutama di lokasi yang sepi dan minim pengawasan. Temuan tersebut menjadi dasar bagi Polda Bengkulu untuk meningkatkan patroli, pemetaan daerah rawan, serta penguatan langkah preventif dan represif.

“Dalam pengungkapan kasus 3C, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 2 unit kendaraan roda empat, 12 unit kendaraan roda dua, 10 unit telepon genggam, uang tunai Rp55 juta, 29 karung pupuk NPK, satu unit laptop, satu unit sepeda listrik, 90 bungkus rokok, serta sejumlah barang lainnya yang diduga hasil tindak pidana, ” Ucap Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K..

Salah satu pengungkapan menonjol adalah kasus curanmor yang terjadi pada 25 Mei 2026. Tim URC gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku berinisial BS, seorang residivis yang telah sembilan kali keluar masuk penjara. Pelaku diamankan kurang dari lima jam setelah laporan diterima. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui terlibat dalam sejumlah tindak pidana di wilayah Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan.

Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, mengoptimalkan patroli pada jam dan lokasi rawan, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan terukur demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolda Bengkulu.

Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, mengaktifkan sistem keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media, dan kepolisian merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Bengkulu. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Penulis : As

Editor : As

Sumber Berita: Humas Polda Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung
Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba
Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026
Dikira Cinta Sejati di Dunia Maya,Harta Malah Terkuras Habis Kapolsek Sindang Kelingi Imbau Warga Waspada Love Scamming
Kesadaran Warga Cegah Potensi Tragedi Baru di Biak: Tiga Ranjau Aktif dan 30 Amunisi Perang Diserahkan ke Polisi
H+3 Ledakan Maut Biak: Korban Bertambah, Potongan Tubuh Ditemukan, Fakta Mortir Aktif Mulai Terkuak
Scientific Crime Investigation, Polda Sumsel Bongkar Makam Korban untuk Ungkap Penyebab Kematian
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:14 WIB

Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dua Pencuri Kabel Listrik PT MEP Ditangkap Warga di Keluang, Muba

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:55 WIB

Sembunyi di Banyuasin, DPO Kasus Curanmor Palembang Berhasil Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:28 WIB

Kabar Gembira ! Samsat Rejang Lebong Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:22 WIB

Dikira Cinta Sejati di Dunia Maya,Harta Malah Terkuras Habis Kapolsek Sindang Kelingi Imbau Warga Waspada Love Scamming

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!