BUDI RIZKIYANTO APRESIASI POLRES OGAN ILIR UNGKAP DUA TERDUGA PELAKU CURANMOR

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir (Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com — Pemerhati kebijakan publik Budi Rizkiyanto mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Ogan Ilir, khususnya Satreskrim bersama Polsek Tanjung Raja, dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang menimpa seorang pelajar di wilayah Tanjung Raja.

 

Pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya respons cepat, kerja penyelidikan yang terukur, serta koordinasi antarsatuan dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

 

Berdasarkan informasi kepolisian, kasus tersebut terjadi pada Jumat, 25 September 2026, di sebuah rumah makan di Kelurahan Tanjung Raja Timur. Sepeda motor Honda Beat Street milik korban dilaporkan hilang saat diparkir.

 

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan bersama Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, Kanit Pidum Ipda Abriansyah dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Iptu Ettah Yuliansyah kemudian melakukan penyelidikan.

 

Pada Selasa, 29 September 2026, polisi mengamankan dua pemuda yang disebut berinisial MI (21) dan M (19) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kepolisian menyatakan kedua orang tersebut telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan perkara.

 

Budi menilai pengungkapan perkara tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan rasa aman masyarakat.

 

«“Saya mengapresiasi kinerja Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., bersama Satreskrim, Polsek Tanjung Raja dan seluruh personel yang terlibat. Kecepatan merespons laporan masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian.”»

 

Namun, Budi menegaskan bahwa setiap proses hukum harus tetap dilaksanakan secara profesional, transparan, proporsional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta hak-hak hukum setiap orang.

 

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum bukan hanya diukur dari kecepatan menangkap terduga pelaku, tetapi juga dari kualitas proses pembuktian hingga perkara memperoleh penyelesaian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Bukti harus berbicara. Proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta, bukan opini. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap perkara ditangani secara objektif dan tidak tebang pilih,” tegas Budi.

 

Ia juga mendorong Polres Ogan Ilir terus memperkuat pencegahan kejahatan kendaraan bermotor melalui patroli, pemetaan wilayah rawan, edukasi keamanan kendaraan, serta kolaborasi dengan masyarakat.

 

Budi mengajak masyarakat turut mengambil langkah pencegahan, antara lain menggunakan kunci tambahan, memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

 

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Ini merupakan tanggung jawab bersama antara aparat, pemerintah daerah dan masyarakat. Polisi hadir untuk melindungi, masyarakat berperan menjaga lingkungan, dan seluruh proses penegakan hukum harus berdiri di atas konstitusi serta hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

Apresiasi tersebut sekaligus menjadi dorongan agar Polres Ogan Ilir di bawah kepemimpinan AKBP Rizka Aprianti terus membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, penegakan hukum yang berkeadilan, transparansi dan akuntabilitas.

Penulis : Budi Rizki Yanto

Editor : Red

Sumber Berita: Humas polres Ogan ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Senjata Tajam Disita dalam Penindakan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Ogan Ilir
Polsek Muara Kuang Gelar Sanjo Kamtibmas dan Berbagi Melalui Mobil Senyum di Desa Lubuk Tunggal
Kemarau Panjang, Warga Sungai Lebung Kesulitan Air Bersih, pemerintah Ogan ilir Salurkan 5.000 Liter air bersih.
MENUJU 100 HARI KINERJA KAPOLRES OGAN ILIR AKBP RIZKA APRIANTI
Kebakaran Hebat Melanda Pemulutan Ogan Ilir, Bocah Berkebutuhan Khusus Meninggal Dunia
671,54 Gram Sabu Disita, 10 Kasus Diungkap  Polres Ogan Ilir
KAPOLRES OGAN ILIR: PERKUAT KAMTIBMAS, PENCEGAHAN KARHUTLA DAN SINERGI DENGAN MASYARAKAT
POLRES OGAN ILIR DALAMI DUGAAN PEMBAKARAN LAHAN TEBU BUMN, SATU KARYAWAN JALANI PEMERIKSAAN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Empat Senjata Tajam Disita dalam Penindakan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Ogan Ilir

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Polsek Muara Kuang Gelar Sanjo Kamtibmas dan Berbagi Melalui Mobil Senyum di Desa Lubuk Tunggal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Kemarau Panjang, Warga Sungai Lebung Kesulitan Air Bersih, pemerintah Ogan ilir Salurkan 5.000 Liter air bersih.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:42 WIB

MENUJU 100 HARI KINERJA KAPOLRES OGAN ILIR AKBP RIZKA APRIANTI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Kebakaran Hebat Melanda Pemulutan Ogan Ilir, Bocah Berkebutuhan Khusus Meninggal Dunia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!