
REJANG LEBONG, Bengkulu – Cybermabespolri.com. Polres Rejang Lebong menggelar Pelatihan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Olah TKP, Jumat (2/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan standar penanganan awal lokasi kejadian pidana agar sesuai dengan prosedur ilmiah.
Acara pembukaan pelatihan berlangsung di Aula Polres Rejang Lebong pada pukul 09.00 WIB, dan dibuka langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H. Turut hadir mendampingi Kasat Reskrim serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady menekankan bahwa pelatihan ini bersifat strategis bagi personel kepolisian. Menurutnya, penanganan TKP yang tepat di menit-menit awal sangat menentukan keberhasilan pengungkapan suatu kasus.
“Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme personel dalam penanganan awal di Tempat Kejadian Perkara. Kita ingin memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan kaidah ilmiah, sehingga peristiwa pidana yang terjadi dapat terungkap dengan akurat,” ujar Kapolres di sela-sela pembukaan.
Pelatihan ini diikuti oleh personel dari berbagai satuan fungsi yang memiliki peran vital dalam respon cepat dan penyidikan. Peserta meliputi Pamapta, Kanit SPKT, anggota Sat Reskrim, Sat Intelkam, Satlantas, dan personel Samapta.
Selain personel dari Mapolres, pelatihan juga melibatkan personel dari tingkat Polsek, meliputi Kanit Reskrim dan Intelkam beserta anggotanya, serta Unit Identifikasi Sat Reskrim.
Melalui pelatihan ini, Polres Rejang Lebong berharap seluruh personel dapat menyamakan persepsi dan teknik dalam mengamankan barang bukti serta memproses lokasi kejadian, sehingga integritas bukti hukum tetap terjaga hingga ke tahap penyidikan di pengadilan.(Humas Polres Rejang Lebong).
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong











