Jombang, Cybermabespolri .Com — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan kembali arah kebijakan utama institusi Polri: setiap langkah dan kebijakan kepolisian harus selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat. Prinsip ini dijadikan landasan moral sekaligus pedoman operasional seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada rakyat.
“Polisi berasal dari masyarakat, untuk masyarakat. Maka tugas utama kita adalah berbakti sepenuhnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara.”
— Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
LAYANAN NYATA: DESK KETENAGAKERJAAN DIPERLUAS HINGGA TINGKAT POLRES
Dalam mewujudkan pengabdian yang dirasakan langsung manfaatnya, Kapolri meresmikan perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan Polri di tingkat Polres, yang ditandai di Mapolres Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (17/10/2026).

Layanan ini menjadi wadah resmi yang memudahkan pekerja menyampaikan pengaduan, memperoleh informasi, serta mendapatkan pendampingan dan koordinasi penyelesaian masalah ketenagakerjaan bersama instansi terkait.
HASIL NYATA: HAK PEKERJA TERLINDUNGI RP8,2 MILIAR
Keberadaan layanan ini telah menunjukkan dampak yang signifikan. Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan Polda Jawa Timur telah menangani 25 laporan dan membantu pemenuhan hak pekerja senilai Rp8,20 miliar.
Capaian ini membuktikan bahwa kehadiran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga aktif memastikan terpenuhinya keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

SINERGI UNTUK HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG HARMONIS
Desk Ketenagakerjaan berperan sebagai jembatan yang menjembatani kepentingan pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, penanganannya akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polri terus mendorong kolaborasi yang kokoh bersama pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya agar setiap perselisihan dapat diselesaikan secara proporsional, damai, dan berkeadilan.

Perluasan layanan ini adalah wujud nyata komitmen Polri untuk semakin dekat, responsif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Semangat ini sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat — bahwa Polri ada untuk melindungi, mengayomi, dan melayani sepenuh hati.
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong











