Tercium Bauk Tak Sedap Beberapa Kasus Yang Terjadi Direjang Lebong Akan Kah Ada Tersangka Dari Pemanggilan Kejari.

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Rejang Lebong ( Bengkulu ) CyberMabespolri Sejumlah Perkara Dugaan Penyimpangan Anggaran Masih Tahap Penyidikan, Sejumlah Nama Dipanggil Sebagai Saksi dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat kepermukaan. Sejumlah perkara yang saat ini masih dalam tahap penyidikan menjadi sorotan publik, di antaranya dugaan persoalan dana hibah sebesar Rp26 miliar untuk KPU pada Pilkada 2024, dugaan penyelewengan Dana BOS sebesar Rp76 miliar, serta dugaan penyimpangan anggaran PDAM tahun 2023 dan 2024.

Pihak Kejaksaan mengonfirmasi bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Dalam rangka pendalaman materi dan pengumpulan alat bukti, beberapa nama telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Mantan Bupati Samsul Effendi, mantan Sekda Yucatan Fauzi, serta mantan Asisten I Pranoto Majit diketahui telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah dokumen dan kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pada periode tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut murni untuk kebutuhan penyidikan dan belum mengarah pada penetapan tersangka. “Semua pihak yang dipanggil masih berstatus saksi. Proses ini dilakukan guna memastikan transparansi serta kelengkapan data dalam penanganan perkara,” ujarnya.

Kasus dugaan dana hibah KPU Pilkada 2024 menjadi perhatian karena nilai anggaran yang cukup besar, yakni Rp26 miliar. Sementara itu, dugaan penyimpangan Dana BOS Rp76 miliar serta penggunaan anggaran PDAM tahun 2023 dan 2024 juga tengah ditelusuri untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Masyarakat diminta untuk menunggu hasil resmi penyidikan sebelum menarik kesimpulan.

Hingga berita ini diturunkan Kamis 12 Februari 2026 belum ada pernyataan resmi dari para saksi terkait materi pemeriksaan. Pihak berwenang memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pendalaman selesai dilakukan.

Kita Tunggu Dan Kita Pantau Sampai Kasus ini Benar-benar ada Yang menjadi Tersangka Jangan Sampai setelah dipanggil diperiksa Lalu Kasus Tersebut Hilang ” Bak Kehilangan Bumi “

( MD786)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Pererat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Sambut Hari Bhayangkara ke-80
PMAKI NTB Soroti Maraknya Galian C di Bima Raya, Desak Evaluasi Menyeluruh
Meriahkan Piala Dunia 2026: Kodim 0409 Rejang Lebong Gelar Nobar Prancis Vs Senegal, Berhadiah Minyak Goreng Gratis!
IR RENDY LAMADJIDO: SOSOK YANG MENGKLAIM DIRI SEBAGAI “BAPAK REVOLUSI” — BEBERAPA DUGAAN MENGECEWAKAN MENYURUT
JANJI TINGGAL JANJI? MOHAMAD IRFAIN DISOROT MAHASISWA, PRAKTISI HUKUM, DAN AKTIVIS: “JANGAN UMBAR JANJI JIKA TAK MAMPU MEMBUKTIKAN”
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:27 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan di OKI, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:12 WIB

Pererat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:38 WIB

Meriahkan Piala Dunia 2026: Kodim 0409 Rejang Lebong Gelar Nobar Prancis Vs Senegal, Berhadiah Minyak Goreng Gratis!

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:35 WIB

IR RENDY LAMADJIDO: SOSOK YANG MENGKLAIM DIRI SEBAGAI “BAPAK REVOLUSI” — BEBERAPA DUGAAN MENGECEWAKAN MENYURUT

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:42 WIB

JANJI TINGGAL JANJI? MOHAMAD IRFAIN DISOROT MAHASISWA, PRAKTISI HUKUM, DAN AKTIVIS: “JANGAN UMBAR JANJI JIKA TAK MAMPU MEMBUKTIKAN”

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!