Rejang Lebong, Cybermabespolri.com – Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di tingkat akar rumput. Komitmen nyata ini diwujudkan melalui peresmian Kelurahan Karang Anyar sebagai “Kampung Bebas Narkoba” pada Senin (15/06/2026).
Acara yang dipusatkan di Gedung Kantor Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong ini dimulai sejak pukul 09:00 WIB. Agenda besar ini dihadiri langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Rejang Lebong Dr. Hendri Praja, S.STP., M.Si., unsur Forkopimda, jajaran OPD, tokoh agama, tokoh adat, organisasi pemuda, serta tokoh masyarakat setempat.
Sinergi Kuat Lewat Penandatanganan MoU
Jalannya acara berlangsung khidmat dan lancar, ditandai dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU). Penandatanganan ini menjadi simbol sinergisitas yang kokoh antara Polres Rejang Lebong, Pemkab, dan masyarakat Karang Anyar untuk bahu-membahu menolak, mencegah, serta memerangi peredaran maupun penyalahgunaan barang haram tersebut.
Dalam arahannya, Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat berjalan sendiri dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama kolektif dan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dengan diresmikannya Kampung Bebas Narkoba ini, kita mempersempit ruang gerak para pelaku di lingkungan kita,” tegas AKBP Florentus.
Plt Bupati: Benteng Utama Dimulai dari Keluarga
Apresiasi tinggi turut disampaikan oleh Plt. Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri Praja, atas inisiatif taktis dari Polres Rejang Lebong. Ia menaruh harapan besar agar Kelurahan Karang Anyar dapat menjadi percontohan (role model) yang sukses bagi 156 desa dan kelurahan lainnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Menurut Hendri, benteng pertahanan utama dalam mencegah jeratan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil.
”Pencegahan dini harus kuat di lingkungan keluarga dan tetangga sekitar. Menjaga generasi muda agar terlindungi dari bahaya narkoba yang merusak masa depan adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas aparat penegak hukum,” ujar Hendri Praja dalam sambutannya.
Melalui momentum peresmian ini, seluruh peserta yang hadir sepakat dan menyatakan dukungan penuh untuk mewujudkan Kelurahan Karang Anyar sebagai wilayah yang aman, sehat, kondusif, serta bersih dari narkoba (Bersinar).
Penulis : Edi kaperwil
Editor : Za
Sumber Berita: polres Rejang Lebong.












