PMAKI NTB Soroti Maraknya Galian C di Bima Raya, Desak Evaluasi Menyeluruh

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA RAYA,cybermabespolri.com – Aktivitas tambang galian C yang terus berlangsung di sejumlah titik di Kabupaten dan Kota Bima mulai memunculkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Bukit-bukit yang sebelumnya hijau perlahan berubah menjadi hamparan tanah terbuka, debu beterbangan di jalur distribusi material, sementara kawasan yang selama ini berfungsi sebagai penyangga lingkungan terus mengalami tekanan.

Fenomena tersebut mendapat perhatian dari Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Sekretaris Jenderal PMAKI NTB, Sofian Sani, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi memandang persoalan galian C semata sebagai aktivitas ekonomi biasa.

Menurutnya, dampak yang ditimbulkan telah menyentuh berbagai aspek, mulai dari lingkungan hidup, keselamatan masyarakat, tata ruang wilayah, hingga potensi penerimaan daerah yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

“Yang dirasakan masyarakat hari ini bukan lagi sekadar lalu lalang truk material. Masyarakat melihat vegetasi semakin berkurang, debu semakin meningkat, dan bentang alam berubah dari waktu ke waktu. Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa pengawasan yang kuat, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan lingkungan Bima sendiri,” ujar Sofian Sani.

Ia menegaskan bahwa sumber daya alam merupakan aset publik yang harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak. Karena itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Sofian menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor galian C yang beroperasi di Bima Raya. Evaluasi tersebut, kata dia, harus mencakup legalitas usaha, kepatuhan terhadap dokumen lingkungan, pelaksanaan kewajiban reklamasi, hingga kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

“Kita tidak boleh hanya menghitung berapa banyak material yang keluar. Yang juga harus dihitung adalah berapa besar dampak lingkungan yang ditimbulkan dan apakah daerah memperoleh manfaat yang sepadan. Transparansi menjadi penting agar masyarakat mengetahui bagaimana sumber daya alam mereka dikelola,” katanya.

Menurut Sofian, salah satu persoalan yang kerap muncul dalam pengelolaan sumber daya alam adalah lemahnya pengawasan. Akibatnya, masyarakat sering menjadi pihak pertama yang merasakan dampak negatif, sementara manfaat ekonomi tidak selalu dirasakan secara merata.

PMAKI NTB juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan memiliki konsekuensi jangka panjang. Hilangnya vegetasi dapat mengurangi kemampuan tanah menyerap air, mempercepat erosi, serta meningkatkan risiko bencana ekologis di masa mendatang.

“Bima sudah cukup sering menghadapi persoalan banjir dan degradasi lingkungan. Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi memperbesar risiko tersebut harus diawasi secara serius. Jangan sampai kita mewariskan kerusakan kepada generasi berikutnya hanya karena lalai melakukan pengawasan hari ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan dapat menjadikan persoalan galian C sebagai agenda prioritas yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

“Alam Bima adalah warisan bersama. Ketika bukit-bukit hilang, vegetasi berkurang, dan sungai terancam, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan hidup, tetapi juga masa depan daerah dan generasi yang akan datang,” tutup Sofian Sani.

Penulis : Danil

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Budi Rizkiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLSEK KERTAPATI TERIMA LAPORAN PENGANIAYAAN, KORBAN INTAN PANDINI ALAMI LUKA DI WAJAH
Sumur Warga Mengering, Polda Sumsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Muara Lakitan
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

POLSEK KERTAPATI TERIMA LAPORAN PENGANIAYAAN, KORBAN INTAN PANDINI ALAMI LUKA DI WAJAH

Kamis, 3 September 2026 - 13:58 WIB

Sumur Warga Mengering, Polda Sumsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Muara Lakitan

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!