JANJI TINGGAL JANJI? MOHAMAD IRFAIN DISOROT MAHASISWA, PRAKTISI HUKUM, DAN AKTIVIS: “JANGAN UMBAR JANJI JIKA TAK MAMPU MEMBUKTIKAN”

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
Kekecewaan mendalam disampaikan puluhan mahasiswa, aktivis, dan praktisi hukum yang menilai ucapan serta komitmen yang pernah disampaikan kepada publik belum diikuti langkah nyata yang dapat dirasakan masyarakat

PARIGI MOUTONG, 16 JUNI 2026 – Gelombang kritik terhadap Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Perindo, Mohamad Irfain, mencuat dari kalangan mahasiswa, aktivis, dan praktisi hukum. Dalam sebuah diskusi yang berlangsung pada Rabu, 16 Juni 2026, di salah satu tempat makan di pusat kota, sekitar 62 mahasiswa dan aktivis menyampaikan rasa kecewa terhadap sikap yang mereka nilai tidak sejalan dengan harapan masyarakat.

MAHASISWA: “JANGAN BERBICARA SEAKAN-SEAKAN MAHU MENYELESAIKAN MASALAH”

Tiga mahasiswa Jurusan Hukum Universitas Tadulako yang berdomisili di Kecamatan Tinombo Selatan menjadi pihak yang paling vokal menyuarakan kritik. Menurut mereka, seorang pejabat publik seharusnya tidak hanya piawai berbicara di depan masyarakat, tetapi juga mampu membuktikan setiap komitmen yang telah disampaikan.

“Jangan berbicara seakan-akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat jika pada akhirnya janji yang disampaikan tidak dapat dibuktikan. Masyarakat tidak membutuhkan retorika, masyarakat membutuhkan tindakan nyata,” ujar salah seorang mahasiswa dalam forum diskusi tersebut.

Mahasiswa lainnya menegaskan bahwa jabatan yang diemban sebagai anggota DPRD merupakan amanah yang lahir dari kepercayaan rakyat. Karena itu, setiap ucapan yang disampaikan kepada publik harus dipertanggungjawabkan.

“Jangan lupa, kursi DPRD yang diduduki hari ini bukan diperoleh begitu saja. Ada suara masyarakat, ada dukungan keluarga, ada harapan konstituen yang ikut mengantarkan seseorang ke posisi tersebut. Ketika harapan itu tidak dijawab dengan kerja nyata, maka wajar jika masyarakat merasa kecewa,” katanya.

PRAKTISI HUKUM: INTEGRITAS TIDAK DIUKUR DARI BANYAKNYA PERNYATAAN

Kritik serupa juga datang dari kalangan praktisi hukum. Mereka menilai bahwa integritas seorang pejabat publik tidak diukur dari banyaknya pernyataan yang disampaikan, melainkan dari sejauh mana komitmen tersebut diwujudkan dalam tindakan yang dapat dirasakan masyarakat.

“Lebih baik sedikit berbicara tetapi banyak bekerja daripada banyak berjanji namun tidak terlihat hasilnya. Dalam dunia politik, kepercayaan publik adalah modal utama. Sekali kepercayaan itu hilang, maka akan sulit untuk dipulihkan,” ujar seorang praktisi hukum yang turut hadir.

KEKECEWAAN BUKAN TANPA ALASAN

Para mahasiswa dan aktivis mengaku kekecewaan yang mereka rasakan bukan muncul tanpa alasan. Mereka menilai terdapat jarak yang cukup lebar antara harapan yang dibangun melalui berbagai pernyataan publik dengan kenyataan yang terlihat di lapangan.

“Kami tidak sedang mencari sensasi atau menyerang pribadi seseorang. Kami hanya ingin mengingatkan bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jika tidak mampu memenuhi janji, setidaknya jangan memberi harapan yang berlebihan kepada masyarakat,” tegas salah seorang peserta diskusi.

Hingga berita ini ditulis, pihak Mohamad Irfain belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang disampaikan. Ruang hak jawab tetap terbuka guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

 
Penulis:
Kepala Redaksi Wilayah Sulawesi Tengah

SUMBER:

– Catatan dan dokumentasi diskusi mahasiswa tanggal 16 Juni 2026
– Wawancara dengan peserta diskusi dan praktisi hukum
– Data profil anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong
– Informasi dari pengurus mahasiswa Universitas Tadulako

Penulis : M. Raihan Panintjo

Editor : Za

Sumber Berita: Sulewesi tengah palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!