BNN Resmi Luncurkan Call Center 184, Kini Lapor Kasus Narkotika Bisa 24 Jam Nonstop

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan layanan Call Center 184 sebagai kanal terpadu bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, berkonsultasi, hingga melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Layanan tersebut diresmikan Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/2/2026), sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik lembaga tersebut.

Peluncuran Call Center 184 menjadi langkah BNN memperkuat sistem respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus meningkatkan akses layanan rehabilitasi dan edukasi narkotika secara nasional.

Menurut Suyudi, pengembangan layanan ini tidak hanya berfokus pada modernisasi fasilitas, tetapi juga mempercepat respons negara dalam menangani persoalan narkotika yang semakin kompleks.

Call Center 184 memungkinkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan dalam satu kanal, mulai dari informasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pengaduan masyarakat, pelaporan dugaan tindak pidana narkotika, hingga konsultasi rehabilitasi.

BNN menyebut seluruh laporan yang masuk akan dianalisis dan ditindaklanjuti melalui sistem terpadu berbasis data untuk memastikan penanganan lebih terukur dan profesional.

Layanan ini beroperasi selama 24 jam setiap hari dan menjadi pintu awal bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat terhadap layanan rehabilitasi maupun informasi penanganan narkotika secara aman dan terpercaya.

Selain mempercepat pelayanan publik, Call Center 184 juga dirancang sebagai pusat pengolahan data yang mendukung pengambilan keputusan strategis serta penguatan koordinasi lintas lembaga penegak hukum.

BNN berharap kehadiran layanan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang

Penulis : 7 firus

Sumber Berita: BNN Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pemerintahan, Gubernur Herman Deru Minta Alumni dan Praja IPDN Jaga Profesionalitas dan Etika Komunikasi
Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik
Diduga Langgar Disiplin ASN, Aktivis Sumsel Gelar Aksi di Kantor Gubernur
Dirjen Dukcapil Kemendagri Ungkap Jumlah Penduduk RI Sebanyak 288 Juta Jiwa per Akhir 2025
Jelang Hari Raya, Satgas Pangan Polri Perketat Pengawasan Harga dan Pangan Berbahaya di Lubuk Linggau
Diduga Tak Kantongi IUP, POSE RI Minta APH Tindak Tambang Galian C di Muara Teladan
Menu Dapur MBG Payosambur Ogan Ilir Jadi Sorotan Budi Rizkiyanto  
Budi Rizkiyanto meyakini dalam 20 harikedepan Kapolda Sumsel tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara, Rugikan Negara Rp 39,8 Miliar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 05:57 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintahan, Gubernur Herman Deru Minta Alumni dan Praja IPDN Jaga Profesionalitas dan Etika Komunikasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:26 WIB

Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:09 WIB

Diduga Langgar Disiplin ASN, Aktivis Sumsel Gelar Aksi di Kantor Gubernur

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:33 WIB

Dirjen Dukcapil Kemendagri Ungkap Jumlah Penduduk RI Sebanyak 288 Juta Jiwa per Akhir 2025

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:51 WIB

Jelang Hari Raya, Satgas Pangan Polri Perketat Pengawasan Harga dan Pangan Berbahaya di Lubuk Linggau

Berita Terbaru