BNN Resmi Luncurkan Call Center 184, Kini Lapor Kasus Narkotika Bisa 24 Jam Nonstop

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan layanan Call Center 184 sebagai kanal terpadu bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, berkonsultasi, hingga melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Layanan tersebut diresmikan Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/2/2026), sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik lembaga tersebut.

Peluncuran Call Center 184 menjadi langkah BNN memperkuat sistem respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus meningkatkan akses layanan rehabilitasi dan edukasi narkotika secara nasional.

Menurut Suyudi, pengembangan layanan ini tidak hanya berfokus pada modernisasi fasilitas, tetapi juga mempercepat respons negara dalam menangani persoalan narkotika yang semakin kompleks.

Call Center 184 memungkinkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan dalam satu kanal, mulai dari informasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pengaduan masyarakat, pelaporan dugaan tindak pidana narkotika, hingga konsultasi rehabilitasi.

BNN menyebut seluruh laporan yang masuk akan dianalisis dan ditindaklanjuti melalui sistem terpadu berbasis data untuk memastikan penanganan lebih terukur dan profesional.

Layanan ini beroperasi selama 24 jam setiap hari dan menjadi pintu awal bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat terhadap layanan rehabilitasi maupun informasi penanganan narkotika secara aman dan terpercaya.

Selain mempercepat pelayanan publik, Call Center 184 juga dirancang sebagai pusat pengolahan data yang mendukung pengambilan keputusan strategis serta penguatan koordinasi lintas lembaga penegak hukum.

BNN berharap kehadiran layanan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang

Penulis : 7 firus

Sumber Berita: BNN Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Dukung Transparansi Nasional, Polda Sumsel Sinkronkan Pengawalan Keuangan Negara dengan BPK
Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran
Kapolda Sumsel Tegaskan Sinergi Polri dan Ulama dalam Menjaga Keutuhan NKRI di Tugu Mulyo
Alumni PGAN 91 Palembang Hadiri Pemakaman Orang Tua Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU
Tring! Golden Run 2026 Jadi Ajang Edukasi Investasi Emas dan Gaya Hidup Sehat
Polres Karawang TNI dan Forkopimda Kompak, Gelar Olahraga bersama Sambut Hari K3 Sedunia
DPRD Rejang Lebong Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Rekomendasi, Sekaligus Persetujuan Pertanggung Jawaban LKPJ Bupati Rejang Lebong
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:34 WIB

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai

Kamis, 30 April 2026 - 13:32 WIB

Dukung Transparansi Nasional, Polda Sumsel Sinkronkan Pengawalan Keuangan Negara dengan BPK

Kamis, 30 April 2026 - 02:14 WIB

Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 13:32 WIB

Kapolda Sumsel Tegaskan Sinergi Polri dan Ulama dalam Menjaga Keutuhan NKRI di Tugu Mulyo

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Alumni PGAN 91 Palembang Hadiri Pemakaman Orang Tua Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU

Berita Terbaru