Cafe & Resto Telaga Rasa di Banyuasin Diduga Belum Lengkapi Perizinan

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Banyuasin – Cafe & Resto Telaga Rasa yang baru saja melakukan grand opening pada 14 Februari lalu, kini menjadi sorotan warga Banyuasin. Pasalnya, tempat usaha yang dimiliki oleh H. Amrul ini diduga belum memiliki izin yang lengkap dan sesuai peruntukannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga hari ini, 22/02/2026, Telaga Rasa hanya memiliki satu izin, yaitu izin usaha dan pariwisata atas nama Bachtiar Effendi, yang menjabat sebagai manajer di tempat tersebut. Warga menduga, Telaga Rasa belum memiliki izin-izin lain yang diperlukan, seperti IMB/PBG (yang sesuai peruntukan), izin limbah, dan izin timbunan.

“Sekitar sebulan lalu, bangunan Telaga Rasa ini sempat disegel karena diduga tidak memiliki izin. Namun, hanya beberapa hari kemudian, pembangunan kembali dilanjutkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kecurigaan warga semakin menguat setelah tim investigasi dilapangan melakukan pengecekan ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Hasilnya, Telaga Rasa memang belum memiliki izin yang lengkap dan sesuai peruntukannya.

Warga berencana menuntut pihak Telaga Rasa untuk segera memberikan klarifikasi terkait perizinan mereka. Pasalnya, manajemen Telaga Rasa juga berencana membangun gedung serba guna, gazebo, dan taman wisata di area belakang cafe & resto.

“Kami akan mengawal ketat dan menyoroti pembangunan serta perizinan Telaga Rasa. Kami tidak ingin ada warga yang dirugikan akibat limbah atau dampak negatif lainnya dari keberadaan tempat usaha ini,” tegas perwakilan warga.

Warga juga menuntut adanya transparansi dari pihak Telaga Rasa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Hingga berita ini diturunkan, pihak Telaga Rasa belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. Tim Red

Penulis : 7firus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Karyawan PT BMI Ditangkap, Curi 35,8 Kg Telur Ayam di Pulau Rimau
Dukung Transparansi Nasional, Polda Sumsel Sinkronkan Pengawalan Keuangan Negara dengan BPK
AKPERSI DPC Kota Palembang Angkat Bicara Terkait Jalan Rusak di Jl. Wahid Hasyim
Kapolres Rejang Lebong Terima Aspirasi Forum Masyarakat Lembak: Fokus Berantas Judi dan Narkoba
Kasus Dugaan Kriminalisasi Khairul Anwar: Kerugian PT BRSE Rekayasa Penyidik
Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran
Polres Banyuasin Gelar FGD Sespim Polri 2026, Bahas Transformasi Kepemimpinan di Era Digital
Kapolda Sumsel Tegaskan Sinergi Polri dan Ulama dalam Menjaga Keutuhan NKRI di Tugu Mulyo
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:35 WIB

Dua Karyawan PT BMI Ditangkap, Curi 35,8 Kg Telur Ayam di Pulau Rimau

Kamis, 30 April 2026 - 13:32 WIB

Dukung Transparansi Nasional, Polda Sumsel Sinkronkan Pengawalan Keuangan Negara dengan BPK

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

AKPERSI DPC Kota Palembang Angkat Bicara Terkait Jalan Rusak di Jl. Wahid Hasyim

Kamis, 30 April 2026 - 08:19 WIB

Kapolres Rejang Lebong Terima Aspirasi Forum Masyarakat Lembak: Fokus Berantas Judi dan Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 08:04 WIB

Kasus Dugaan Kriminalisasi Khairul Anwar: Kerugian PT BRSE Rekayasa Penyidik

Berita Terbaru