Kejati Sumsel Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor Jamkrindo Palembang

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang, cybermabespolri.com

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melaksanakan penggeledahan terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pendistribusian Semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM Tahun 2018–2022, Rabu (25/2/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tertanggal 20 Februari 2026 serta Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang tertanggal 23 Februari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi,

yakni:

Rumah tersangka DJ selaku Direktur Utama PT KMM yang berlokasi di Komplek Mustika Perdana, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Kantor Cabang PT Jamkrindo Cabang Palembang yang beralamat di Jalan Kapten A. Rivai, 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

“Dari hasil penggeledahan pada dua lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan Tipikor kegiatan pendistribusian semen dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM Tahun 2018–2022,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan penggeledahan di kedua lokasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Hingga saat ini, tim penyidik Kejati Sumsel masih terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

(Oman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Penampilan Drumband AWB Polda Sumsel memukau pengunjung Car Free Day
Srikandi Harmoni Tampil Memukau di CFN Palembang, Jadi Wadah Kreatif bagi Ibu Rumah Tangga Pecinta Seni
Sinergi Ranmor Polrestabes dan Intelmob Brimob Sumsel Bongkar Kejahatan Jalanan Bersenjata
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:47 WIB

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 04:23 WIB

Penampilan Drumband AWB Polda Sumsel memukau pengunjung Car Free Day

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!