Cybermabespolri.com
PALEMBANG – Gerbang Mapolda Sumatera Selatan memanas hari ini, Selasa (17/3/2026). Massa yang tergabung dalam Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumsel menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, menuntut pembersihan besar-besaran di tubuh Polsek Keluang dan Polsek Sungai Lilin yang diduga kuat menjadi “tameng” bagi mafia minyak ilegal.
Tudingan “Bungkam” Wartawan dan LSM
Dalam orasinya yang berapi-api, Ketua Umum GPP Sumsel, M. Khaliq, melontarkan pernyataan mengejutkan. Ia mendesak Kapolda Sumsel segera mencopot Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Kanit Intel Polsek Keluang. Khaliq menilai jajaran pimpinan Polsek tersebut secara sistematis menutupi aktivitas haram mafia minyak di wilayah hukum mereka.
“Setiap kali ada kebakaran sumur atau gudang masakan minyak ilegal, oknum Polsek Keluang sangat sigap. Bukan sigap menangkap pelakunya, tapi sigap membungkam oknum wartawan dan LSM agar berita tidak mencuat. Ini sudah terkoordinasi dan sistematis!” tegas Khaliq di depan Mapolda Sumsel.
Dugaan Suap dan Rusaknya Kontrol Sosial
Senada dengan Khaliq, Sekjen GPP Sumsel, Fitro, membeberkan dugaan adanya aliran dana suap dari oknum aparat kepada pihak-pihak tertentu untuk menjaga “sterilisasi” pemberitaan. Menurut Fitro, tindakan ini telah menghancurkan tatanan kontrol sosial dan mencederai demokrasi di Sumatera Selatan.
“Kami menduga ada uang suap yang mengalir agar insiden kebakaran sumur tidak dipublikasikan. Kapolda harus evaluasi dan copot mereka! Mereka diduga telah merusak fungsi kontrol sosial demi melindungi bisnis ilegal,” cetus Fitro dengan nada tinggi.
Desakan Pecat Oknum Polisi Pemilik Sumur
Tak hanya Polsek Keluang, sorotan tajam juga diarahkan ke Polsek Sungai Lilin. Korlap aksi, Obi, mendesak Kapolda Sumsel untuk memecat oknum anggota Polsek Sungai Lilin berinisial A, yang diduga kuat merupakan pemilik sumur minyak yang terbakar di kawasan Hindoli Cobra 1.
GPP Sumsel juga mempertanyakan lambannya penetapan tersangka dalam berbagai insiden kebakaran sumur minyak yang bahkan telah menelan korban jiwa.
“Logikanya sederhana, tidak mungkin ada sumur tanpa pemilik. Sumur sudah meledak, nyawa sudah melayang, tapi kenapa sampai sekarang belum ada tersangka? Kami mendesak Kapolda segera menetapkan tersangka kepada para pemilik sumur tersebut. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas!” pungkas Obi.
Hingga berita ini diturunkan, massa GPP Sumsel masih menunggu respons resmi dari pihak Polda Sumsel terkait tuntutan pencopotan dan pengusutan tuntas skandal mafia minyak ini.
4 pilar












