Pakar UGM : Pembentukan Tim Pemantau dan Sertifikasi SPPG Dapat Memantik Konflik Kepentingan

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
YOGYAKARTA – Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk satuan khusus yang ditugaskan untuk memantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan melaksanakan proses sertifikasi mendapat atensi dari Guru Besar Teknologi Pangan dan Hasi Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Prof.Sri Raharjo.

Satuan khusus ini dibetuk BGN sebagai respon banyaknya laporan dan kritik tentang menu makanan mentah yang diunggah oleh orang tua siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Ramadan lalu. Publik memandang bahwa program MBG seharusnya menyajikan makanan siap santap dengan kondisi bersih, sehingga tidak menimbulkan kasus keracunan yang lebih luas.

Namun Prof. Sri Raharjo menyayangkan pembentukan satuan sertifikasi ini baru ditintaklanjuti oleh BGN usai serangkaian komplain dan kasus keracunan bermunculan. Menurutnya, proses tahapan sertifikasi seharusnya menjadi bagian prosedur yang seharusnya ada pada tahapan perencanaan pembangunan dapur SPPG.

Idealnya jauh sebelum SPPG resmi beroprasi. Dengan keteralambatan proses audit ini, tentu kesiapan program MBG masih sangat perlu ditinjau Kembali,” kata Sri Raharjo, dikutip dari laman resmi UGM, Rabu (1/4/2026).

Dia menegaskan, peran krusial lembaga sertifikasi yang akan dibentuk harus independen dan teruji kompetensinya. Sebab, satuan pemantau yang berkompeten menjadi bagian penting untuk menilai kelayakan operasional SPPG.

Namun pembentukan, inisiatif BGN membentuk satuan pemantau dan sertifikasi ini juga dapat memantik konflik kepentengan yang akan berujung pada efektivitas program yang kembali menjadi pertanyaan.

Disinilah alasan mengapa independensi satuan pemantau atau lembaga sertifikasi SPPG tidak dapat ditawar oleh pihak manapun. Jika ada klasifikasi kelayakan SPPG, BGN tidak bisa membentuk satuan sendiri. Lembaga sertifikasinya harus pihak ketiga yang tidak terafiliasi oleh kepentingan apapun,” terangnya.

Menurutnya, lembaga sertifikasi wajib diisi oleh auditor yang telah dilatih dengan program baku, pelatihan, pengetahuan sesuai aspek yang diujikan melalui uji kompetensi.
Pakar teknologi pangan UGM ini juga menilai, inkompetensi satuan pemantau atau lembaga sertifikasi justru dapat menyebabkan pembengkakan anggaran dan potensi masalah baru yang dapat muncul kapan saja.

Dalam penyediaan makanan itu urusannya tidak selesai denga ketua, akuntan, dan alhli gizi di setiap unit SPPG, karena memang focus mereka hanya di peran masing-masing, selebihnya operasional. Sistem yang tidak siap akan menghasilkan sertifikasi yang tidak layak, dan akan memperlambat operasional,” tutur Sri.*

Penulis : Yusuf eka saputra

Editor : Zaza

Sumber Berita: Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANDANGAN HUKUM Oleh: Raden Ayu Widya Sari, S.H., M.H. – Advokat – Perihal: Analisis Hukum Dugaan Malpraktek di Desa Tanjung Laut, Kec. Tanjung Batu, Kab. Ogan Ilir
Dirlantas Polda Jateng “Jagongan Bareng Ojol, Ojol Tertib Berlalu Lintas”
Polda Sumsel Uji Kesiapan Personel Lewat Simulasi Sispamkota di Shooting Range JSC Palembang
Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional
Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana
Tersangka Pembunuhan Warga Teluk Kijing di Hindoli Berhasil Diringkus
Satresnarkoba Polres MUBA Ungkap Kasus Kelima dalam Sepekan, 15 Paket Sabu Disita
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:26 WIB

PANDANGAN HUKUM Oleh: Raden Ayu Widya Sari, S.H., M.H. – Advokat – Perihal: Analisis Hukum Dugaan Malpraktek di Desa Tanjung Laut, Kec. Tanjung Batu, Kab. Ogan Ilir

Jumat, 10 April 2026 - 20:15 WIB

Dirlantas Polda Jateng “Jagongan Bareng Ojol, Ojol Tertib Berlalu Lintas”

Jumat, 10 April 2026 - 18:47 WIB

Polda Sumsel Uji Kesiapan Personel Lewat Simulasi Sispamkota di Shooting Range JSC Palembang

Jumat, 10 April 2026 - 08:37 WIB

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 08:30 WIB

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Internasional

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Jumat, 10 Apr 2026 - 08:37 WIB