Aktivis k-maki: Praktik Ilegal di Tanjung Laut OI Tak Boleh Dibiarkan, APH Harus Bertindak

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir,Cybermabespolri.com
Viralnya dugaan praktik kesehatan ilegal tanpa izin resmi di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, mendapat sorotan tajam aktivis k-maki Sumsel, Feri Kurniawan. Ia menegaskan fungsi aturan, pemerintah, aparat penegak hukum, dan agama adalah untuk membedakan mana yang dilarang dan dibolehkan agar negara tidak kacau.

*ISI BERITA:*
“Kenapa negara ini dibuat aturan, ada pemerintahan, ada aparat penegak hukum, ada agama? Supaya dapat membedakan mana yang dilarang, mana yang dibolehkan. Untuk mengatur agar negara ini tidak terjadi kekacauan,” tegas Feri saat dimintai tanggapan, saptu 12/4/2026, pukul 09.07 WIB.

Feri menyebut, yang namanya ilegal itu tidak boleh dan itu dilarang.
“Kalau ada *dugaan* praktik tanpa izin resmi dan melanggar aturan wilayah di Desa Tanjung Laut Ogan Ilir sampai menelan korban, aparat penegak hukum harus bertindak. Tidak boleh didiamkan,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul setelah beredar informasi di masyarakat soal *dugaan* oknum perawat berinisial E membuka praktik tanpa SIP/SIPP di Desa Tanjung Laut. *Diduga* praktik tersebut mengakibatkan seorang pasien mengalami pembengkakan pasca-tindakan, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit dan kemudian meninggal dunia.
Deputi k-maki tersebut menegaskan bahwa praktik ilegal harus dicegah dan ditindak. “Ini delik biasa. Dinkes dan Polres OI tidak boleh menunggu laporan. Begitu ada *dugaan* pelanggaran, wajib turun,” kata Feri.

Penulis : Budi

Editor : Zaza

Sumber Berita: Ogan ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!