Aktivis k-maki: Praktik Ilegal di Tanjung Laut OI Tak Boleh Dibiarkan, APH Harus Bertindak

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir,Cybermabespolri.com
Viralnya dugaan praktik kesehatan ilegal tanpa izin resmi di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, mendapat sorotan tajam aktivis k-maki Sumsel, Feri Kurniawan. Ia menegaskan fungsi aturan, pemerintah, aparat penegak hukum, dan agama adalah untuk membedakan mana yang dilarang dan dibolehkan agar negara tidak kacau.

*ISI BERITA:*
“Kenapa negara ini dibuat aturan, ada pemerintahan, ada aparat penegak hukum, ada agama? Supaya dapat membedakan mana yang dilarang, mana yang dibolehkan. Untuk mengatur agar negara ini tidak terjadi kekacauan,” tegas Feri saat dimintai tanggapan, saptu 12/4/2026, pukul 09.07 WIB.

Feri menyebut, yang namanya ilegal itu tidak boleh dan itu dilarang.
“Kalau ada *dugaan* praktik tanpa izin resmi dan melanggar aturan wilayah di Desa Tanjung Laut Ogan Ilir sampai menelan korban, aparat penegak hukum harus bertindak. Tidak boleh didiamkan,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul setelah beredar informasi di masyarakat soal *dugaan* oknum perawat berinisial E membuka praktik tanpa SIP/SIPP di Desa Tanjung Laut. *Diduga* praktik tersebut mengakibatkan seorang pasien mengalami pembengkakan pasca-tindakan, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit dan kemudian meninggal dunia.
Deputi k-maki tersebut menegaskan bahwa praktik ilegal harus dicegah dan ditindak. “Ini delik biasa. Dinkes dan Polres OI tidak boleh menunggu laporan. Begitu ada *dugaan* pelanggaran, wajib turun,” kata Feri.

Penulis : Budi

Editor : Zaza

Sumber Berita: Ogan ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Warga Lubuk Alai Rejang Lebong Ditemukan Meninggal di Rumahnya,Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!