Respon Cepat Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Ungkap Peredaran Sabu di Rumah Kontrakan

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Palembang. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (16/4/2026) siang, petugas berhasil meringkus seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial R (40) di kawasan Alang-Alang Lebar.

Penangkapan terhadap tersangka yang berstatus sebagai ibu rumah tangga tersebut dilakukan di kediamannya di Jalan Mitra Haji, Kelurahan Karya Baru. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tersebut.

Pengungkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit 4 Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Setelah memastikan keberadaan target, petugas melakukan penggerebekan sekira pukul 13.00 WIB. Saat penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan barang bukti yang tercecer di lantai dan diakui oleh tersangka sebagai miliknya untuk diedarkan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi enam bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,12 gram, satu buah sekop plastik, satu kotak plastik transparan, serta satu unit telepon seluler merek Vivo yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, melalui Kasat Resnarkoba, Faisal P. Manalu, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat pemukiman.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tersangka saat ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana berat.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memerangi narkotika secara menyeluruh.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Polda Sumsel berkomitmen melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel dan Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.

 

Reza js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Stabilitas Nasional, Polda Sumsel Gelar Operasi Disiplin Internal Anggota
Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Melalui Distribusi Panen Jagung Prabumulih
Pererat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Sambut Hari Bhayangkara ke-80
PMAKI NTB Soroti Maraknya Galian C di Bima Raya, Desak Evaluasi Menyeluruh
Meriahkan Piala Dunia 2026: Kodim 0409 Rejang Lebong Gelar Nobar Prancis Vs Senegal, Berhadiah Minyak Goreng Gratis!
IR RENDY LAMADJIDO: SOSOK YANG MENGKLAIM DIRI SEBAGAI “BAPAK REVOLUSI” — BEBERAPA DUGAAN MENGECEWAKAN MENYURUT
JANJI TINGGAL JANJI? MOHAMAD IRFAIN DISOROT MAHASISWA, PRAKTISI HUKUM, DAN AKTIVIS: “JANGAN UMBAR JANJI JIKA TAK MAMPU MEMBUKTIKAN”
Yayasan Setia Kawan Lestari Indonesia (YA SEKALI) Sumsel Berbagi Nasi Kotak untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Tahun Baru Islam 1448 H
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:28 WIB

Perkuat Stabilitas Nasional, Polda Sumsel Gelar Operasi Disiplin Internal Anggota

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:43 WIB

Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Melalui Distribusi Panen Jagung Prabumulih

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:12 WIB

Pererat Sinergi Ulama dan Polri, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:08 WIB

PMAKI NTB Soroti Maraknya Galian C di Bima Raya, Desak Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:38 WIB

Meriahkan Piala Dunia 2026: Kodim 0409 Rejang Lebong Gelar Nobar Prancis Vs Senegal, Berhadiah Minyak Goreng Gratis!

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!