Larangan Mendikdasmen Diabaikan, SMKN 1 Kota Palembang Diduga Jual Seragam, Pungut SPP Dan Uang Gedung

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com, Palembang – Larangan Mendikdasmen Diabaikan, SMK N 1 Kota Palembang Diduga Jual Seragam, Pungut SPP Dan Uang Gedung

 

Dugaan praktik penjualan seragam sekolah di lingkungan SMK Negeri 1 Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, kembali mencuat. Berdasarkan informasi dari sejumlah orang tua siswa, pihak sekolah melalui koperasi diduga menjual seragam seharga Rp. 2.500.000, Spp Rp. 250.000 dan Uang perawatan gedung Rp. 2.000.000 meski aturan pemerintah dengan tegas melarang sekolah menjual atribut seragam, tarikan iuran Spp dan gedung sekolah kepada siswa.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media cybermabespolri.com telah mengkonfirmasi plt kepala SMK negeri 1 palembang Susi Febriyanti M.kom dihubungi melalui WhatsApp, Susi tidak merespon mengklarifikasi menggunakan hak jawabnya terkesan membungkam kepada Cybermabespolri.com

 

Temuan ini menunjukkan adanya indikasi kuat penjualan seragam oleh koperasi sekolah, dan pungutan komite, dengan dalih memenuhi permintaan orang tua siswa. Padahal, sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah dilarang menjual seragam atau mewajibkan pembelian di tempat tertentu apalagi memungut iuran sekolah, karena hal tersebut termasuk praktik komersialisasi pendidikan.

 

Praktik serupa kerap terjadi di sejumlah sekolah negeri di kota Palembang provinsi Sumatera Selatan, yang berdalih bahwa pembelian, pungutan dilakukan secara sukarela. Namun, fakta di lapangan sering menunjukkan adanya tekanan sosial dan budaya seragam di kalangan siswa baru, yang membuat orang tua merasa terpaksa membeli agar anaknya tidak berbeda dengan teman-temannya.

 

Publik kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan provinsi Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti temuan ini dan memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan negeri benar-benar bebas dari praktik jual-beli seragam di lingkungan sekolah.

Penulis : Hendrik SM

Editor : As

Sumber Berita: Hendrik SM,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!