Tim Satresnarkoba Polres Banyuasin Ungkap Transaksi Sabu di Desa Pulau Harapan

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

BANYUASIN — Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pedesaan. Seorang tersangka berinisial AJ (20) berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat sore, 17 April 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Banyuasin melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif sebelum melakukan penindakan.

Sekira pukul 17.00 WIB, petugas yang telah mengidentifikasi target langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka AJ di pinggir jalan Sangaji. Dalam penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam saku celana tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1,15 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu ball plastik klip kosong, satu dompet warna emas sebagai tempat penyimpanan sabu, serta pakaian yang digunakan tersangka saat penangkapan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan penyesuaian pidana dalam regulasi terbaru. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banyuasin guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Penindakan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Pengungkapan ini memiliki dampak strategis dalam menekan peredaran narkotika di tingkat lokal, sekaligus memperkuat peran masyarakat sebagai mitra kepolisian dalam menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara intensif melalui langkah preventif dan represif, termasuk pengembangan jaringan guna mengungkap pemasok di balik tersangka.

 

Reza js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 14:36 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!