Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu 4,86 Gram di Silaberanti Jakabaring, Urine Tersangka Positif

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PALEMBANG — Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus pengedar sabu di wilayah Jakabaring pada penghujung April 2026. Pengungkapan ini menjadi penutup rangkaian operasi intensif sepanjang bulan April di Kota Palembang.

Unit 5 Satresnarkoba Polrestabes Palembang membekuk tersangka berinisial BKU (28) di kediamannya di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 4,86 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu pipet plastik berbentuk sekop, satu bal plastik klip kosong, satu botol plastik warna hitam, serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif narkotika.

Keberadaan timbangan digital dan perlengkapan pengemasan menjadi indikator kuat bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, melainkan pengedar aktif yang menjalankan distribusi dari rumahnya sendiri. BKU mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan menunjukkan aktivitas distribusi yang jelas.

“Timbangan digital, pipet sekop, dan plastik klip kosong ditemukan bersama sabu di rumah tersangka. Ini bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan kegiatan distribusi aktif. Sepanjang April, Satresnarkoba kami bergerak tanpa henti, dan pengungkapan ini menjadi penutup operasi bulan ini,” tegas Sonny.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa konsistensi pengungkapan kasus narkotika di Palembang merupakan bentuk nyata dedikasi kepolisian dalam melindungi masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Ini adalah bukti bahwa Polda Sumsel dan jajaran tidak pernah memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat terus menjadi mitra aktif dalam menjaga kamtibmas,” ujar Nandang.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang tengah melakukan pemberkasan, uji laboratorium barang bukti, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas tersangka.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan bahwa pengawasan kepolisian di Kota Palembang berlangsung menyeluruh dan berkelanjutan, tanpa ada wilayah yang luput dari pemantauan.

 

Reza js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:47 WIB

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!