Pelimpahan Kasus Begal Rejang Lebong Ke Kejari

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong-cybermabespolri.com-Polsek Padang Ulak Tanding dan Polsek Sindang Kelingi secara bersamaan menuntaskan kasus dua tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan(curas)atau begal diwilayah hukum polres Rejang Lebong.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari)Rejang Lebong melalui kegiatan tahap II(pelimpahan tersangka dan barang bukti)yang dilaksanakan pada Rabu(13/05/2026)pukul 11:30 WIB dan 14:13 WIB.

Dua tersangka yang akan menjalani proses persidangan adalah AS alias Ari dan AA(19) alias Kevin.Personel Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding yang melaksanakan tugas pelimpahan tersangka AS adalah:
1.Ipda Suweri Irwansyah,S.I.Kom.
2.Briptu Agus.
3.Bripda Bagus Kemri.
4.Bripda Agung Syuhada.

Tersangka AS terjerat Pasal 479 UU RI NO.1 Tahun 2023 tentang KUHP atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang berisiko menghilangkan nyawa orang lain.
Pelimpahan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/13/III/2026/2026/SPKT/Polsek Padang Ulak Tanding,tertanggal 18 Maret 2026 dengan pelapor atas nama Mika Ardam.

Sementara itu,personel Reskrim Polsek Sindang Kelingi yang bertugas meliputi:
1.Aipda Rahmaddaini,S.H.
2.Brigpol Pendi Alihas.
3.Brigpol M.Sa’ari,S.H.
4.Brigpol Bayu Sugara,S.H.,M.H.

Tersangka AA alias Kevin di duga melanggar pasal 479 ayat(2) huruf a) dan huruf g) U.U.RI NO 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Subsidair pasal 447 ayat (1) huruf g) U.U.RI NO 1 Tahun 2023.Aksi tersangka terjadi pada Sabtu(28/03/2026) pukul 16:30 WIB di jalan umum Desa Kayu Manis,Kecamatan Sindang Kelingi.

Saat ini,kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahterimakan kepada Jaksa Penuntut Umum(JPU)Kejari Rejang Lebong,Indah Darma Y, S.H.

Sumber Humas polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri.S.H.

Penulis : Edi Kaperwil

Editor : Za

Sumber Berita: polres Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin
Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah
RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA
Diduga Rem Blong Truck Fuso Bermuatan 21 Ton Kopi Terrjun KeJurang Wisata Tangga Seribu Kepala Curup
Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Subuh di Kawasan Lambidaro Palembang, Dibina di Panti Rehabilitasi
Sumur Minyak Ilegal di Keban I Terbakar, Satu Pekerja Tewas, Aktivis Desak Pemilik Lahan dan Sumur Diproses
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tiga Serdik Sespimmen Polri Dikreg 66 Gelar Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Dugaan Ungkap Data Pribadi, DPP KAMPUD Lapor Irjen dan Menteri ATR: Evaluasi WBK dan WBBM BPN Bandar Lampung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Muara Enim Hadir Bantu Warga dan Rumah Ibadah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WIB

RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43 WIB

Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!