Pelimpahan Kasus Begal Rejang Lebong Ke Kejari

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong-cybermabespolri.com-Polsek Padang Ulak Tanding dan Polsek Sindang Kelingi secara bersamaan menuntaskan kasus dua tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan(curas)atau begal diwilayah hukum polres Rejang Lebong.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari)Rejang Lebong melalui kegiatan tahap II(pelimpahan tersangka dan barang bukti)yang dilaksanakan pada Rabu(13/05/2026)pukul 11:30 WIB dan 14:13 WIB.

Dua tersangka yang akan menjalani proses persidangan adalah AS alias Ari dan AA(19) alias Kevin.Personel Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding yang melaksanakan tugas pelimpahan tersangka AS adalah:
1.Ipda Suweri Irwansyah,S.I.Kom.
2.Briptu Agus.
3.Bripda Bagus Kemri.
4.Bripda Agung Syuhada.

Tersangka AS terjerat Pasal 479 UU RI NO.1 Tahun 2023 tentang KUHP atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang berisiko menghilangkan nyawa orang lain.
Pelimpahan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/13/III/2026/2026/SPKT/Polsek Padang Ulak Tanding,tertanggal 18 Maret 2026 dengan pelapor atas nama Mika Ardam.

Sementara itu,personel Reskrim Polsek Sindang Kelingi yang bertugas meliputi:
1.Aipda Rahmaddaini,S.H.
2.Brigpol Pendi Alihas.
3.Brigpol M.Sa’ari,S.H.
4.Brigpol Bayu Sugara,S.H.,M.H.

Tersangka AA alias Kevin di duga melanggar pasal 479 ayat(2) huruf a) dan huruf g) U.U.RI NO 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Subsidair pasal 447 ayat (1) huruf g) U.U.RI NO 1 Tahun 2023.Aksi tersangka terjadi pada Sabtu(28/03/2026) pukul 16:30 WIB di jalan umum Desa Kayu Manis,Kecamatan Sindang Kelingi.

Saat ini,kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahterimakan kepada Jaksa Penuntut Umum(JPU)Kejari Rejang Lebong,Indah Darma Y, S.H.

Sumber Humas polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri.S.H.

Penulis : Edi Kaperwil

Editor : Za

Sumber Berita: polres Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!