Rejang Lebong -cybermabespolri.com-Satuan Reserse Narkoba(Sat-Resnarkoba)Polres Rejang Lebong kembali menunjukan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.Seorang terduga pelaku pengedar narkoba berhasil diringkus petugas pada Kamis dini hari(21/05/2026).
Penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga masyarakat pada pukul 00:30 WIB terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Air Bang ,Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.Mensnggapi laporan tersebut,petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Kronologi Penyergapan di Gang Desa
Setelah mengantongi ciri -ciri terduga pelaku yang akurat,Kasat Resnarkoba Iptu Hengky Hermansyah,S.H.bersama personel nya langsung melakukan pengepungan.
Tepat pada pukul 01:20 WIB,petugas berhasil melakukan penyergapan terhadap seorang pria berinisial HK alias RU saat berada di sebuah gang di wilayah Kelurahan Air Bang ,Pelaku yang terkejut tidak dapat berkutik saat petugas mengepung posisinya.
Barang Bukti Yang di amankan
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan,petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang di akui langsung kepemilikannya oleh pelaku,antara lain:
•1(satu)paket kecil diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman(kristal Bening/sabu)yang di bungkus plastik klip bening.
•1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna hitam-silver dengan nomor polisi BD 6457 KH.
•1(satu)lembar celana chinos warna krem (tempat ditemukannya barang bukti).
“Penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat kami atas informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah Rejang Lebong,”tegas Iptu Hengky Hermansyah.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku HK beserta seluruh barang bukti saat ini telah di bawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sumber Humas polres Rejang Lebong
Penulis : Edi Kaperwil
Editor : Za
Sumber Berita: polres Rejang Lebong.












