Dini Hari Berdarah Dingin:Sat-Resnarkoba Polres Rejang Lebong Gulung Pengedar Narkoba di komplek Kuburan Covid

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong -cybermabespolri.com-Satuan Reserse Narkoba(Sat-Resnarkoba)Polres Rejang Lebong kembali menunjukan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.Seorang terduga pelaku pengedar narkoba berhasil diringkus petugas pada Kamis dini hari(21/05/2026).

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga masyarakat pada pukul 00:30 WIB terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Air Bang ,Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.Mensnggapi laporan tersebut,petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Kronologi Penyergapan di Gang Desa

Setelah mengantongi ciri -ciri terduga pelaku yang akurat,Kasat Resnarkoba Iptu Hengky Hermansyah,S.H.bersama personel nya langsung melakukan pengepungan.

Tepat pada pukul 01:20 WIB,petugas berhasil melakukan penyergapan terhadap seorang pria berinisial HK alias RU saat berada di sebuah gang di wilayah Kelurahan Air Bang ,Pelaku yang terkejut tidak dapat berkutik saat petugas mengepung posisinya.

Barang Bukti Yang di amankan

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan,petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang di akui langsung kepemilikannya oleh pelaku,antara lain:

•1(satu)paket kecil diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman(kristal Bening/sabu)yang di bungkus plastik klip bening.

•1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna hitam-silver dengan nomor polisi BD 6457 KH.

•1(satu)lembar celana chinos warna krem (tempat ditemukannya barang bukti).

“Penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat kami atas informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah Rejang Lebong,”tegas Iptu Hengky Hermansyah.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku HK beserta seluruh barang bukti saat ini telah di bawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Sumber Humas polres Rejang Lebong

Penulis : Edi Kaperwil

Editor : Za

Sumber Berita: polres Rejang Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Polres Banyuasin Gelar Jumat Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!