Polsek Lubuk Kilangan Ungkap Dugaan Penimbunan 10 Ton Biosolar Subsidi di Padang, Empat Orang Diamankan

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG ,- Cybermabespolri.com– Polsek Lubuk Kilangan mengungkap dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi jenis Biosolar di kawasan Bandar Buat,Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (1/6/2026) dini hari.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Wildan Al Kautsar Ananputra langsung memimpin operasi yang berhasil mengungkap dugaan penimbunan BBM subsidi di Bandar Buat.

Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendatangi lokasi di belakang Toko Serba 35.000, Jalan Raya Bandar Buat.Saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah orang sedang memindahkan Biosolar dari kendaraan pengangkut ke tempat penampungan. Para pelaku menggunakan mesin penyedot dan selang untuk memindahkan BBM tersebut.Petugas kemudian mengamankan lokasi dan memeriksa seluruh orang yang berada di tempat kejadian.

Empat Orang Diamankan

Kapolresta Padang melalui Kasi Humas Ipda Wadhi Nofianto menjelaskan bahwa polisi melakukan penindakan berdasarkan laporan polisi yang terbit pada 1 Juni 2026.

“Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial M (67), A (53), YP (40), dan F (36),” kata Humas Kapolresta Ipda Wadhi Nofianto.

Polisi Sita Truk Tangki dan Mobil Boks

Selain mengamankan empat terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit truk tangki, satu unit mobil boks, lima wadah penampungan berkapasitas sekitar satu ton per unit yang berisi Biosolar, serta satu unit mesin penyedot lengkap dengan selang.
“Total BBM subsidi yang kami amankan diperkirakan mencapai sekitar 10 ton,” jelasnya

Aktivitas penimbunan BBM subsidi yang dilakukan para pelaku diduga menyebabkan kerugian negara. Selain itu, praktik tersebut berpotensi mengganggu distribusi BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak menerima.

Saat ini, penyidik menahan keempat terduga pelaku di Mapolsek Lubuk Kilangan. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menelusuri jalur distribusi BBM subsidi tersebut.

Terancam Jerat Undang-Undang Migas

Ipda Wadhi Nofianto menegaskan penyidik menduga para pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta perubahan peraturan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Dengan dukungan masyarakat, aparat penegak hukum dapat lebih cepat mengungkap praktik yang merugikan negara dan menghambat penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat.

Penulis : 7 FIRUS

Editor : As

Sumber Berita: HUMAS POLDA SUMBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN
POLSEK TALANG KELAPA UNGKAP KASUS CURAS, PELAKU DITANGKAP BESERTA DUA SEPEDA MOTOR
Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Proyek P3TGAI di Desa Koripandyo Pati Disorot Warga
Danrem 044/Gapo Hadiri Panen Raya TNI, Perkuat Sinergi Menuju Swasembada Pangan Nasional
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Diduga Terjadi Dominasi Tenaga Teknis Perencanaan Program Revitalisasi SMP di Rejang Lebong, Publik Minta Transparansi
POLSEK RAMBUTAN PERKUAT SINERGI DENGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN ANTISIPASI KARHUTLA
Pengajian Akbar dan Pelantikan Pengurus MT Silaturahmi Siantar Utara Berlangsung Khidmat, Dimeriahkan Sholawat dan Zikir Akbar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:17 WIB

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIB

POLSEK TALANG KELAPA UNGKAP KASUS CURAS, PELAKU DITANGKAP BESERTA DUA SEPEDA MOTOR

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:52 WIB

Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Proyek P3TGAI di Desa Koripandyo Pati Disorot Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:13 WIB

Danrem 044/Gapo Hadiri Panen Raya TNI, Perkuat Sinergi Menuju Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:12 WIB

Diduga Terjadi Dominasi Tenaga Teknis Perencanaan Program Revitalisasi SMP di Rejang Lebong, Publik Minta Transparansi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!