Personel PATAKA Sat Lantas Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lawan Arus dengan ETLE Handheld di Betung

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin, cybermabespolri.com – Personel PATAKA Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banyuasin melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas berupa kendaraan yang melawan arus atau mengambil lajur berlawanan arah saat terjadi antrean kendaraan di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kecamatan Betung, Selasa (2/6/2026).

Pelanggaran tersebut terjadi saat arus lalu lintas mengalami perlambatan akibat adanya kendaraan mogok di ruas jalan tersebut. Sejumlah pengendara terpantau mengambil jalur berlawanan arah untuk menghindari antrean, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan yang lebih parah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld untuk melakukan penindakan secara elektronik. Perangkat tilang elektronik portabel berupa smartphone tersebut digunakan untuk merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Banyuasin menjelaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld merupakan bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara.

“Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas maupun menyebabkan gangguan kelancaran arus kendaraan. Melalui ETLE Handheld, setiap pelanggaran yang terekam akan dikirim secara real-time ke server E-Tilang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sat Lantas Polres Banyuasin mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama ketika menghadapi kondisi antrean maupun perlambatan arus lalu lintas.

Dengan adanya penegakan hukum berbasis teknologi ini, diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Banyuasin.

Penulis : Hasanudin

Editor : Rosidi

Sumber Berita: Hasanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan
Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM
Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:29 WIB

Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

Pemdes Saleh Agung Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 270 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Rabu, 2 September 2026 - 19:03 WIB

Pemdes Saleh Mukti Salurkan Bantuan Beras Bulog kepada 391 KPM

Rabu, 2 September 2026 - 16:26 WIB

Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!