BIAK NUMFOR,-cybermabespolri.com – Pasca ledakan maut yang diduga berasal dari bom peninggalan Perang Dunia II di Kompleks Perikanan Biak, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap benda-benda yang diduga merupakan bahan peledak sisa perang.
Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.10/12/VI/Sed/2026 tentang kewaspadaan terhadap bom atau bahan peledak peninggalan Perang Dunia II yang masih berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Bupati menegaskan, masyarakat dilarang menyentuh, memindahkan, membongkar, maupun menyimpan benda mencurigakan yang diduga bom atau amunisi sisa perang. Warga yang menemukan atau mengetahui keberadaan benda tersebut diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian atau tim gabungan yang saat ini melakukan sterilisasi lokasi pascaledakan.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Jangan mengambil risiko dengan menyimpan atau mencoba membuka benda yang diduga bahan peledak. Segera laporkan kepada aparat agar ditangani sesuai prosedur,” tegas Bupati Markus Mansnembra.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengikuti arahan aparat keamanan dan pemerintah daerah guna menjaga situasi tetap kondusif.
Himbauan ini menjadi peringatan serius bahwa ancaman bom peninggalan perang di Biak Numfor masih nyata dan membutuhkan kewaspadaan serta kerja sama seluruh masyarakat untuk mencegah jatuhnya korban jiwa kembali.
Penulis : henrry Morin
Editor : Za
Sumber Berita: Papua












