PENOLAKAN PERGANTIAN RW 05 KELURAHAN BUNGUS BARAT

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediacybermabespolri.com

Padang, 28 Januari 2026 – Lurah bungus barat menolak pemilihan RW 05 di dalam Kelurahan Bungus Barat, telah menjadi polemik hangat di kalangan warga setempat, setelah ketua RW yang dijatuhi hukuman pidana karena terlibat dalam kasus tindak pidana.

Warga RW 05 mengajukan permintaan pergantian serta pemilihan ulang RW, mengingat posisi tersebut kini diemban oleh seseorang yang telah terbukti melanggar hukum. Mereka menyampaikan bahwa langkah ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kekosangan dalam pengelolaan wilayah dan menjaga kepercayaan warga terhadap lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan.

Secara nasional, pengaturan tentang RW terdapat dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di Kota Padang sendiri, pengelolaan RW diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Padang Nomor 16 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, yang mencabut Perwali No. 56 Tahun 2019. Meskipun poin detail belum ditemukan secara spesifik dalam isi publik Perwali tersebut, secara umum aturan menyebutkan bahwa pengurus yang dijatuhi hukuman pidana dengan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap wajib diberhentikan.

“Kita menginginkan pemilihan RW kembali agar pemerintahan tingkat RW tetap berjalan dengan baik dan mendapatkan kepercayaan warga. Penolakan lurah ini dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Warga berharap pihak kelurahan dapat segera merespons permintaan ini dan menemukan solusi yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Padang.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ops Ketupat Musi 2026: Polda Sumsel Kantongi Truk di Perbatasan Jambi, Tim Urai Macet Siaga
Perkuat Sinergi Pemerintahan, Gubernur Herman Deru Minta Alumni dan Praja IPDN Jaga Profesionalitas dan Etika Komunikasi
36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis
Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik
Oknum Polisi Berpangkat Kompol Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Kurir J&T
Polda Sumsel Catat Zero Accident pada Hari Kedua Ops Ketupat Musi 2026
Antisipasi Macet Arus Mudik, Polres Banyuasin Kandangkan Puluhan Truk Sumbu Tiga di Jalintim Palembang–Betung
Kekompakan Tanpa Batas, Kabid Keuangan Hadiri Buka Puasa Bersama satker Bidkeu di Polda Sumsel 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 06:01 WIB

Ops Ketupat Musi 2026: Polda Sumsel Kantongi Truk di Perbatasan Jambi, Tim Urai Macet Siaga

Senin, 16 Maret 2026 - 05:57 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintahan, Gubernur Herman Deru Minta Alumni dan Praja IPDN Jaga Profesionalitas dan Etika Komunikasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:47 WIB

36 Jam di Palembang: Polisi Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Sintetis

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:26 WIB

Kepsek Aniaya Aktivis, 50 LSM Siap Kepung Polda: Bupati Banyuasin, Kadisdik dan Polsek Mariana Disorot Publik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:18 WIB

Polda Sumsel Catat Zero Accident pada Hari Kedua Ops Ketupat Musi 2026

Berita Terbaru