PENOLAKAN PERGANTIAN RW 05 KELURAHAN BUNGUS BARAT

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediacybermabespolri.com

Padang, 28 Januari 2026 – Lurah bungus barat menolak pemilihan RW 05 di dalam Kelurahan Bungus Barat, telah menjadi polemik hangat di kalangan warga setempat, setelah ketua RW yang dijatuhi hukuman pidana karena terlibat dalam kasus tindak pidana.

Warga RW 05 mengajukan permintaan pergantian serta pemilihan ulang RW, mengingat posisi tersebut kini diemban oleh seseorang yang telah terbukti melanggar hukum. Mereka menyampaikan bahwa langkah ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kekosangan dalam pengelolaan wilayah dan menjaga kepercayaan warga terhadap lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan.

Secara nasional, pengaturan tentang RW terdapat dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di Kota Padang sendiri, pengelolaan RW diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Padang Nomor 16 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, yang mencabut Perwali No. 56 Tahun 2019. Meskipun poin detail belum ditemukan secara spesifik dalam isi publik Perwali tersebut, secara umum aturan menyebutkan bahwa pengurus yang dijatuhi hukuman pidana dengan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap wajib diberhentikan.

“Kita menginginkan pemilihan RW kembali agar pemerintahan tingkat RW tetap berjalan dengan baik dan mendapatkan kepercayaan warga. Penolakan lurah ini dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Warga berharap pihak kelurahan dapat segera merespons permintaan ini dan menemukan solusi yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Padang.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor
DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA
Alternatif Tempat Nongkrong Baru : Soe pan Djie Coffee Resmi Dibuka 24 Jam Dicurup Tengah Siap Jadi Lokasi Noba
Polsek Rantau Bayur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Pemuda, Perkuat Sinergitas dan Kamtibmas
JEJAK PENGABDIAN AIPDA LAODE MOANE, S.H. Dari Aipda Berprestasi di Polsek Banggai hingga Terus Mendapat Kepercayaan dalam Penugasan Kepolisian
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 08:11 WIB

Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor

Senin, 15 Juni 2026 - 08:03 WIB

DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:03 WIB

Alternatif Tempat Nongkrong Baru : Soe pan Djie Coffee Resmi Dibuka 24 Jam Dicurup Tengah Siap Jadi Lokasi Noba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!