PENOLAKAN PERGANTIAN RW 05 KELURAHAN BUNGUS BARAT

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediacybermabespolri.com

Padang, 28 Januari 2026 – Lurah bungus barat menolak pemilihan RW 05 di dalam Kelurahan Bungus Barat, telah menjadi polemik hangat di kalangan warga setempat, setelah ketua RW yang dijatuhi hukuman pidana karena terlibat dalam kasus tindak pidana.

Warga RW 05 mengajukan permintaan pergantian serta pemilihan ulang RW, mengingat posisi tersebut kini diemban oleh seseorang yang telah terbukti melanggar hukum. Mereka menyampaikan bahwa langkah ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kekosangan dalam pengelolaan wilayah dan menjaga kepercayaan warga terhadap lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan.

Secara nasional, pengaturan tentang RW terdapat dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di Kota Padang sendiri, pengelolaan RW diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Padang Nomor 16 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, yang mencabut Perwali No. 56 Tahun 2019. Meskipun poin detail belum ditemukan secara spesifik dalam isi publik Perwali tersebut, secara umum aturan menyebutkan bahwa pengurus yang dijatuhi hukuman pidana dengan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap wajib diberhentikan.

“Kita menginginkan pemilihan RW kembali agar pemerintahan tingkat RW tetap berjalan dengan baik dan mendapatkan kepercayaan warga. Penolakan lurah ini dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Warga berharap pihak kelurahan dapat segera merespons permintaan ini dan menemukan solusi yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Padang.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Warga Lubuk Alai Rejang Lebong Ditemukan Meninggal di Rumahnya,Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!