PENOLAKAN PERGANTIAN RW 05 KELURAHAN BUNGUS BARAT

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediacybermabespolri.com

Padang, 28 Januari 2026 – Lurah bungus barat menolak pemilihan RW 05 di dalam Kelurahan Bungus Barat, telah menjadi polemik hangat di kalangan warga setempat, setelah ketua RW yang dijatuhi hukuman pidana karena terlibat dalam kasus tindak pidana.

Warga RW 05 mengajukan permintaan pergantian serta pemilihan ulang RW, mengingat posisi tersebut kini diemban oleh seseorang yang telah terbukti melanggar hukum. Mereka menyampaikan bahwa langkah ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kekosangan dalam pengelolaan wilayah dan menjaga kepercayaan warga terhadap lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan.

Secara nasional, pengaturan tentang RW terdapat dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di Kota Padang sendiri, pengelolaan RW diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Padang Nomor 16 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, yang mencabut Perwali No. 56 Tahun 2019. Meskipun poin detail belum ditemukan secara spesifik dalam isi publik Perwali tersebut, secara umum aturan menyebutkan bahwa pengurus yang dijatuhi hukuman pidana dengan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap wajib diberhentikan.

“Kita menginginkan pemilihan RW kembali agar pemerintahan tingkat RW tetap berjalan dengan baik dan mendapatkan kepercayaan warga. Penolakan lurah ini dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Warga berharap pihak kelurahan dapat segera merespons permintaan ini dan menemukan solusi yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Padang.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
Puluhan Personel Gabungan Lakukan Penggerebekan di Desa Kampung Jeruk,Binduriang
Dua Pelajar Kakak Beradik Jadi Korban Begal di Jalan Lintas Curup – Lebong
PLT Bupati Rejang Lebong Pimpin Gotong Royong Massal Bersihkan Drainase dan Tangani Lubang Jalan di Desa Teladan
Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri,Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Atasi Kemacetan di Depan SPBU Tanjung Sanai II, Polsek Padang Ulak Tanding Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Puluhan Personel Gabungan Lakukan Penggerebekan di Desa Kampung Jeruk,Binduriang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:07 WIB

Dua Pelajar Kakak Beradik Jadi Korban Begal di Jalan Lintas Curup – Lebong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:40 WIB

PLT Bupati Rejang Lebong Pimpin Gotong Royong Massal Bersihkan Drainase dan Tangani Lubang Jalan di Desa Teladan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!