PENOLAKAN PERGANTIAN RW 05 KELURAHAN BUNGUS BARAT

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediacybermabespolri.com

Padang, 28 Januari 2026 – Lurah bungus barat menolak pemilihan RW 05 di dalam Kelurahan Bungus Barat, telah menjadi polemik hangat di kalangan warga setempat, setelah ketua RW yang dijatuhi hukuman pidana karena terlibat dalam kasus tindak pidana.

Warga RW 05 mengajukan permintaan pergantian serta pemilihan ulang RW, mengingat posisi tersebut kini diemban oleh seseorang yang telah terbukti melanggar hukum. Mereka menyampaikan bahwa langkah ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kekosangan dalam pengelolaan wilayah dan menjaga kepercayaan warga terhadap lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan.

Secara nasional, pengaturan tentang RW terdapat dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di Kota Padang sendiri, pengelolaan RW diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Padang Nomor 16 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, yang mencabut Perwali No. 56 Tahun 2019. Meskipun poin detail belum ditemukan secara spesifik dalam isi publik Perwali tersebut, secara umum aturan menyebutkan bahwa pengurus yang dijatuhi hukuman pidana dengan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap wajib diberhentikan.

“Kita menginginkan pemilihan RW kembali agar pemerintahan tingkat RW tetap berjalan dengan baik dan mendapatkan kepercayaan warga. Penolakan lurah ini dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Warga berharap pihak kelurahan dapat segera merespons permintaan ini dan menemukan solusi yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Padang.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita
Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas
Kopdar dan Deklarasi Ojol: Antara Tuntutan Kesejahteraan dan Keamanan
Dua Karyawan PT BMI Ditangkap, Curi 35,8 Kg Telur Ayam di Pulau Rimau
Dukung Transparansi Nasional, Polda Sumsel Sinkronkan Pengawalan Keuangan Negara dengan BPK
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:21 WIB

Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel

Kamis, 30 April 2026 - 19:17 WIB

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai

Kamis, 30 April 2026 - 18:34 WIB

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai

Kamis, 30 April 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita

Kamis, 30 April 2026 - 18:20 WIB

Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas

Berita Terbaru