Sumur Minyak Ilegal di Keban 1 Terbakar Lagi, Diduga Ada Korban, Aktivis Minta RN dan RD Diproses Hukum

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

 

SANGA DESA – Kebakaran sumur minyak ilegal diduga kembali terjadi di wilayah Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis malam, 25 Juni 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sumur minyak ilegal yang terbakar tersebut diduga milik seorang berinisial RN, warga Kabupaten Musi Rawas yang berprofesi sebagai dokter. Sementara lokasi pengeboran berada di lahan milik RD, mantan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Hingga kini penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Namun, informasi yang beredar menyebutkan terdapat korban yang mengalami luka bakar akibat insiden tersebut.

Seorang narasumber yang berada di sekitar lokasi membenarkan adanya kebakaran tersebut.

“Benar, malam kemarin sekitar pukul 20.30 WIB terjadi kebakaran di sumur minyak itu. Informasinya ada korban yang mengalami luka bakar,” ujarnya, Jumat, 26 Juni 2026.

Peristiwa tersebut kembali menjadi sorotan karena bukan kali pertama terjadi di lokasi yang sama. Aktivitas pengeboran minyak ilegal di kawasan tersebut masih terus berlangsung meski telah berulang kali terjadi insiden kebakaran.

Gabungan Aktivis Muba-Sumsel menilai aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Perwakilan Gabungan Aktivis Muba-Sumsel mengatakan, sumur minyak ilegal milik RN ini sudah berulang kali terbakar. Tetapi RN tak pernah diproses secara hukum.

“Sampai saat ini dokter RN ini belum pernah diproses, apakah beliau ini kebal hukum atau bagaimana? Mungkin pihak kepolisian tidak punya nyali memprosesnya sebab katanya RN ini punya beking kuat,” ujar aktivis.

Selanjutnya Aktivis juga mendesak aparat penegak hukum memproses RD selaku pemilik lahan yang diduga menjadi lokasi operasional sumur minyak ilegal tersebut.

“Kami juga meminta aparat memproses RD sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, sudah puluhan kali terjadi kebakaran sumur minyak ilegal di lahan miliknya yang merupakan wilayah perusahaan perkebunan karet. Bahkan salah satu insiden sebelumnya sempat menjadi perhatian nasional karena kobaran api berlangsung berbulan-bulan dan mengakibatkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah untuk biaya pemadaman,” katanya.

Selain penegakan hukum terhadap individu yang diduga terlibat, Gabungan Aktivis Muba-Sumsel juga meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap izin usaha perkebunan yang berada di lokasi tersebut.

“Kami mendesak pemerintah dan instansi berwenang mencabut izin perusahaan perkebunan karet PT Putra Muba yang memiliki izin perkebunan tersebut diduga disalahgunakan sebagai lokasi pengeboran minyak ilegal. Izin usaha tidak boleh menjadi tameng bagi aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab kebakaran, identitas korban, maupun perkembangan penyelidikan atas insiden tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN
BADDOGERS Air Salek Bersama PMI Palembang Gelar Donor Darah, Tebar Semangat “Mengejar Barokah Dengan Darah”
POLSEK TALANG KELAPA UNGKAP KASUS CURAS, PELAKU DITANGKAP BESERTA DUA SEPEDA MOTOR
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Warga Sungai Jok Keluhkan Jalan dan Jerambah Kayu Tak Kunjung Diperbaiki, Harap Pemerintah Segera Bertindak
POLSEK RAMBUTAN PERKUAT SINERGI DENGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN ANTISIPASI KARHUTLA
PATROLI MALAM HINGGA STRONG POINT PAGI, SAT SAMAPTA POLRES BANYUASIN JAGA KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF
Polda Sumsel Gelar Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Organisasi serta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:17 WIB

RESPONS CEPAT LAPORAN TOKOH MASYARAKAT, POLSEK BANYUASIN III AMANKAN PELAKU PENGANIAYAAN DAN PENGRUSAKAN

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:09 WIB

BADDOGERS Air Salek Bersama PMI Palembang Gelar Donor Darah, Tebar Semangat “Mengejar Barokah Dengan Darah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIB

POLSEK TALANG KELAPA UNGKAP KASUS CURAS, PELAKU DITANGKAP BESERTA DUA SEPEDA MOTOR

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:47 WIB

Warga Sungai Jok Keluhkan Jalan dan Jerambah Kayu Tak Kunjung Diperbaiki, Harap Pemerintah Segera Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

POLSEK RAMBUTAN PERKUAT SINERGI DENGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN ANTISIPASI KARHUTLA

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!