Kapolsek Sungai Lilin Beserta jajaran Berhasil Mengamankan pelaku yang melakukan penganiayaan ,sempat viral di media sosial

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Lilin,(Sumatera Selatan)-Cybermabespolri.com – Pelaku yang melakukan penganiayaan sempat viral di media sosial terjadi didepan Pospol Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin berhasil diamankan. Bahkan diduga terjadinya pembacokan karena pasal hutang piutang.

 

Hal demikian disampaikan, Kapolsek Sungai Lilin, IPTU Marlin, SH, MH, pada saat press release dihadapan para awak media, Selasa (7/7).

 

Kapolsek mengaku perkelahian yang terjadi di Pospol Sri Gunung yang mana pada saat itu anggota sedang melaksanakan upacara dalam rangka HUT Bhayangkara di Polres Muba.

 

“Jadi, kejadian tanggal 1 Juli 2026 pukul 13.30 korban inisial R didatangi kedua orang yakni inisial I dan M warga Kecamatan Lais bertujuan menagih hutang. Kemudian, terjadilah cekcok mulut. Selanjutnya R mengambil parang dan kedua orang berlari dan datang kembali dimana saudara membawah golok serta saudara M membawa kayu disekitar,”jelasnya

 

Selanjutnya, Kapolsek menjelaskan bahwa saudara I melakukan pembacokan kepada R yang menyebabkan luka dikepala sebelah kanan. Kemudian, korban dilarikan ke rumah sakit.

 

“Setelah mendapatkan informasi anggota Reskrim melakukan olah TKP dan pengejaran kepada pelaku. Kemudian, keesokan harinya tanggal 2 Juli 2026 mendapatkan informasi terduga pelaku sedang berada di penginapan Sekayu. Kami berkoordinasi dengan Kanit Pidum melakukan penanganan,”urainya

 

Marlin, mengutarakan setelah diamankan terduga pelaku dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

 

“Dan hasil pemeriksaan bahwa yang melakukan pembacokan inisial I. Kemudian, kami tetapkan sebagai tersangka,”imbuhnya

 

Ia mengungkapkan dari pembacokan maka tersangkan dikenakan pasal 466 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 7 tahun.

 

” Terakhir, untuk berita yang beredar kalau korban meninggal tidak ada. Artinya, korban saat ini hanya mengalami luka. Dan, kejadian di depan Pospol karena korban sering nongkrong disitu,”tandanya.(jan)

Penulis : Supriono

Editor : As

Sumber Berita: Kapolsek Sungai Lilin. IPTU Marlin, SH, MH,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLSEK KERTAPATI TERIMA LAPORAN PENGANIAYAAN, KORBAN INTAN PANDINI ALAMI LUKA DI WAJAH
Dikbud Rejang Lebong Hadiri Sidang Rekomendasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026
Polda Sumsel Tangkap Dua Buruh Pembakar Lahan Seluas 1,5 Hektare di Palembang
Sumur Warga Mengering, Polda Sumsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Muara Lakitan
Kecamatan Air Salek Gelar Sholat Istisqa, Warga Bersama-sama Memohon Turunnya Hujan
Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.
Polda Sumsel Melalui Satgas Gerakan Belida Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Muara Enim.
RIKHA PERMATASARI: “KAMI AKAN TERUS MENGAWAL HAK HUKUM KLIEN”
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

POLSEK KERTAPATI TERIMA LAPORAN PENGANIAYAAN, KORBAN INTAN PANDINI ALAMI LUKA DI WAJAH

Kamis, 3 September 2026 - 20:07 WIB

Dikbud Rejang Lebong Hadiri Sidang Rekomendasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

Kamis, 3 September 2026 - 18:51 WIB

Polda Sumsel Tangkap Dua Buruh Pembakar Lahan Seluas 1,5 Hektare di Palembang

Kamis, 3 September 2026 - 13:58 WIB

Sumur Warga Mengering, Polda Sumsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Muara Lakitan

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Cegah Radikalisme di Kampus,Tim Cegah Desus 88 Sumsel Edukasi 1700 Mahasiswa Baru UIN Palembang.

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!