Tanggapi Keluhan Warga Desa Kesambe Baru,Sat-Lantas Polres Rejang Lebong dan Dishub Langsung Tindak Truck Muatan Berat yang Parkir Sembarangan di Jembatan

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong(Bengkulu), Cybermabespolri.com – Menanggapi laporan dan keresahan warga Kelurahan Desa Kesambe Baru terkait banyaknya truck bermuatan berat yang kerap parkir dalam durasi lama di atas jembatan,Satuan Lalu- Lintas (Sat-Lantas) Polres Rejang Lebong bergerak cepat.Berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub)Kabupaten Rejang Lebong,Petugas gabungan langsung menggelar penertiban dan pemeriksaan kendaraan di lokasi pada Kamis(6/8/2026).

 

Langkah tegas ini diambil guna mengantisipasi risiko kerusakan fatal pada struktur jembatan.Kebiasaan parkir kendaraan berbobot besar dan berat di atas jembatan berpotensi menyebabkan jembatan ambrol,yang tidak hanya mengancam keselamatan pemukiman warga di sekitarnya,tetapi juga berisiko memutuskan total jalur vital Jalan Lintas Curup – Lubuklinggau.

 

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.,M.H.,

melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah,S.Sos.,M.Si.,

Menyampaikan pentingnya kesadaran kolektif dari para pengguna jalan.

 

“Kami mendengarkan aspirasi masyarakat dan langsung turun kelapangan.Parkir di atas jembatan sangat membahayakan keselamatan umum dan ketahanan infrastruktur jalan.Kami mengimbau keras seluruh pengemudi truck untuk mematuhi aturan Lalu- Lintas demi keselamatan bersama dan kelancaran arus Lalu- Lintas,”tegas Iptu Arief Abdullah.

 

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang , Sat-Lantas Polres Rejang Lebong bersama Dishub akan memperketat pengawasan serta memasang rambu-rambu larangan parkir bagi kendaraan berat di seluruh titik jembatan sepanjang jalan lintas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

 

Upaya responsif ini dilakukan demi menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas),menekan angka kecelakaan,serta memastikan infrastruktur publik tetap aman digunakan oleh seluruh masyarakat.

 

Sat-Lantas Polres Rejang Lebong mengimbau untuk masyarakat untuk tidak ragu melapor potensi gangguan keselamatan Lalu- Lintas di wilayahnya.

Untuk bantuan kepolisian dan pengaduan cepat, masyarakat dapat menghubungi Call- Center Polri 110 yang bersiaga 24 jam.

Penulis : Edi

Editor : As

Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk
Besar – Besaran ! 600 Personel Gabungan Serbu Kawasan Narkoba & Perjudian di Binduriang
Kapolda Sumsel Dengarkan Langsung Aspirasi Mahasiswa, Dialog Berlangsung Damai dan Kondusif
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!