Rejang Lebong(Bengkulu), Cybermabespolri.com – Menanggapi laporan dan keresahan warga Kelurahan Desa Kesambe Baru terkait banyaknya truck bermuatan berat yang kerap parkir dalam durasi lama di atas jembatan,Satuan Lalu- Lintas (Sat-Lantas) Polres Rejang Lebong bergerak cepat.Berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub)Kabupaten Rejang Lebong,Petugas gabungan langsung menggelar penertiban dan pemeriksaan kendaraan di lokasi pada Kamis(6/8/2026).
Langkah tegas ini diambil guna mengantisipasi risiko kerusakan fatal pada struktur jembatan.Kebiasaan parkir kendaraan berbobot besar dan berat di atas jembatan berpotensi menyebabkan jembatan ambrol,yang tidak hanya mengancam keselamatan pemukiman warga di sekitarnya,tetapi juga berisiko memutuskan total jalur vital Jalan Lintas Curup – Lubuklinggau.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.,M.H.,
melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah,S.Sos.,M.Si.,
Menyampaikan pentingnya kesadaran kolektif dari para pengguna jalan.
“Kami mendengarkan aspirasi masyarakat dan langsung turun kelapangan.Parkir di atas jembatan sangat membahayakan keselamatan umum dan ketahanan infrastruktur jalan.Kami mengimbau keras seluruh pengemudi truck untuk mematuhi aturan Lalu- Lintas demi keselamatan bersama dan kelancaran arus Lalu- Lintas,”tegas Iptu Arief Abdullah.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang , Sat-Lantas Polres Rejang Lebong bersama Dishub akan memperketat pengawasan serta memasang rambu-rambu larangan parkir bagi kendaraan berat di seluruh titik jembatan sepanjang jalan lintas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Upaya responsif ini dilakukan demi menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas),menekan angka kecelakaan,serta memastikan infrastruktur publik tetap aman digunakan oleh seluruh masyarakat.
Sat-Lantas Polres Rejang Lebong mengimbau untuk masyarakat untuk tidak ragu melapor potensi gangguan keselamatan Lalu- Lintas di wilayahnya.
Untuk bantuan kepolisian dan pengaduan cepat, masyarakat dapat menghubungi Call- Center Polri 110 yang bersiaga 24 jam.
Penulis : Edi
Editor : As
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong












