Gercep ! Tak Sampai 24 Jam,Polsek Selupu Rejang Ringkus Pelaku Curanmor yang Kabur Dari Tempat Rehabilitasi

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong(Bengkulu), Cybermabespolri.com – Kepolisian Sektor (Polsek)Selupu Rejang bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di depan minimarket Alfamart Desa Sumber Bening,Kecamatan Selupu Rejang,Kabupaten Rejang Lebong,Rabu (12/8/2026)sekitar pukul 11:30 WIB.

 

Korban diketahui bernama Dion,seorang karyawan minimarket tersebut.Peristiwa bermula saat korban hendak mengecek sepeda motor Honda Scoopy miliknya dengan nomor polisi BD 6097 FC yang terparkir di depan toko .Begitu menyadari kendaraannya telah hilang,korban langsung mendatangi Mapolsek Selupu Rejang untuk membuat laporan polisi.

 

Menerima laporan tersebut,personel Polsek Selupu Rejang merespon cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi.

Berbekal rekaman CCTV dan petunjuk di lapangan,petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku berinisial Afif beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal,Terduga Pelaku diketahui merupakan salah satu peserta program rehabilitasi di Yayasan LPKS ABH Anak Bangsa yang beralamat di Desa Rimbo Rencap.Pelaku diketahui sempat melarikan diri dari panti rehab sebelum akhirnya nekat melancarkan aksi pencurian tersebut.

 

Saat ini,barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Polsek Selupu Rejang.Sementara terduga pelaku dititipkan kembali di rumah rehabilitasi LPKS ABH Anak Bangsa,dan pihak Kepolisian Polsek Selupu Rejang masih terus mendalami proses hukum serta kondisi terduga pelaku.

Penulis : Edi

Editor : Red

Sumber Berita: Humas polres rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Empat Senjata Tajam Disita dalam Penindakan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Ogan Ilir
Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Polda Sumsel Gencarkan Operasi Sikat I Musi 2026, Puluhan Pelaku 3C dan Premanisme Ditindak
Berkat Penyelidikan Intensif, Pelaku Pencurian Motor di Palembang Diringkus Polda Sumsel
Ops Sikat I Musi 2026, Polisi Ungkap Kasus Curat 2021 dan Amankan Pelaku
Polda Sumsel Ungkap Puluhan Kasus 3C dan Tindak Premanisme di Sumatera Selatan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Empat Senjata Tajam Disita dalam Penindakan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Ogan Ilir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Polda Sumsel Gencarkan Operasi Sikat I Musi 2026, Puluhan Pelaku 3C dan Premanisme Ditindak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!