KHALID BIN WALID: DICOPOT DARI JABATAN, BUKAN KARENA KALAH ATAU TERBUKTI BERSALAH

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir (Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com — Sejarah Islam mencatat sebuah pelajaran penting dari sosok Khalid bin Walid r.a., panglima yang dikenal sebagai Saifullah (Pedang Allah). Ia pernah dicopot dari posisi panglima utama pada masa Khalifah Umar bin Khattab r.a., meskipun bukan karena ia kalah dalam peperangan atau terbukti melakukan kesalahan dalam kepemimpinannya.

 

Keputusan tersebut menjadi pelajaran bahwa jabatan dan kehormatan adalah dua hal yang berbeda. Khalifah Umar ingin menegaskan bahwa kemenangan umat Islam bukanlah semata-mata karena kehebatan seorang panglima, melainkan karena pertolongan Allah dan perjuangan bersama.

 

Yang menarik, setelah tidak lagi menjadi panglima utama, Khalid tidak melakukan perlawanan terhadap keputusan tersebut. Ia tetap menjalankan kewajibannya dan berjuang untuk kepentingan umat.

 

Kisah ini memberikan pesan yang sangat relevan bagi kehidupan bernegara saat ini: pencopotan dari jabatan tidak otomatis berarti seseorang bersalah, sebagaimana mempertahankan jabatan juga tidak otomatis membuktikan seseorang benar.

 

Dalam prinsip hukum dan pemerintahan modern, seseorang seharusnya dinilai berdasarkan fakta, bukti, aturan, serta proses yang adil, bukan berdasarkan siapa yang paling keras berbicara, paling kuat pengaruhnya, atau paling tinggi jabatannya.

 

Karena itu, kisah Khalid bin Walid mengajarkan satu prinsip sederhana:

 

“Jabatan dapat dicabut, tetapi kebenaran tidak boleh dicabut. Kekuasaan dapat berpindah, tetapi keadilan harus tetap berdiri.”

 

Pada akhirnya, manusia hanya memegang amanah untuk sementara. Kekuasaan adalah ujian, jabatan adalah amanah, sedangkan pertanggungjawaban kepada Allah adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari.

Penulis : Budi Rizki Yanto

Editor : Red

Sumber Berita: Budi Rizki Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence
216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel
Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi
GUDANG BBM DIDUGA ILEGAL DI INDRALAYA TERBAKAR SUBUH, 3 ORANG DISEBUT JADI KORBAN SEKARANG ADA RUMAH SAKIT AROYAN
Gelar Subuh Keliling di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Rambang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Perkuat Tata Kelola dan Kesiapsiagaan, Polda Sumsel Gelar Audit Kinerja dan Evaluasi Operasional
Polda Sumsel Gerak Cepat Tangani Kasus Asusila Anak, Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Polsek Rambutan Evakuasi Perempuan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Alzafa Residence

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:14 WIB

216 Personel Brimob Mabes Polri Perkuat Penanganan Karhutla di Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polda Sumsel Amankan Dua Tersangka Penganiayaan Saat Unjuk Rasa, Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Insiden Kereta Babaranjang di Karang Bindu, Polres Prabumulih Lakukan Penanganan di Lokasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIB

GUDANG BBM DIDUGA ILEGAL DI INDRALAYA TERBAKAR SUBUH, 3 ORANG DISEBUT JADI KORBAN SEKARANG ADA RUMAH SAKIT AROYAN

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!