KHALID BIN WALID: DICOPOT DARI JABATAN, BUKAN KARENA KALAH ATAU TERBUKTI BERSALAH

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir (Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com — Sejarah Islam mencatat sebuah pelajaran penting dari sosok Khalid bin Walid r.a., panglima yang dikenal sebagai Saifullah (Pedang Allah). Ia pernah dicopot dari posisi panglima utama pada masa Khalifah Umar bin Khattab r.a., meskipun bukan karena ia kalah dalam peperangan atau terbukti melakukan kesalahan dalam kepemimpinannya.

 

Keputusan tersebut menjadi pelajaran bahwa jabatan dan kehormatan adalah dua hal yang berbeda. Khalifah Umar ingin menegaskan bahwa kemenangan umat Islam bukanlah semata-mata karena kehebatan seorang panglima, melainkan karena pertolongan Allah dan perjuangan bersama.

 

Yang menarik, setelah tidak lagi menjadi panglima utama, Khalid tidak melakukan perlawanan terhadap keputusan tersebut. Ia tetap menjalankan kewajibannya dan berjuang untuk kepentingan umat.

 

Kisah ini memberikan pesan yang sangat relevan bagi kehidupan bernegara saat ini: pencopotan dari jabatan tidak otomatis berarti seseorang bersalah, sebagaimana mempertahankan jabatan juga tidak otomatis membuktikan seseorang benar.

 

Dalam prinsip hukum dan pemerintahan modern, seseorang seharusnya dinilai berdasarkan fakta, bukti, aturan, serta proses yang adil, bukan berdasarkan siapa yang paling keras berbicara, paling kuat pengaruhnya, atau paling tinggi jabatannya.

 

Karena itu, kisah Khalid bin Walid mengajarkan satu prinsip sederhana:

 

“Jabatan dapat dicabut, tetapi kebenaran tidak boleh dicabut. Kekuasaan dapat berpindah, tetapi keadilan harus tetap berdiri.”

 

Pada akhirnya, manusia hanya memegang amanah untuk sementara. Kekuasaan adalah ujian, jabatan adalah amanah, sedangkan pertanggungjawaban kepada Allah adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari.

Penulis : Budi Rizki Yanto

Editor : Red

Sumber Berita: Budi Rizki Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Tragedi Anak Tenggelam di Sungai Musi, Tiga Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Selasa, 1 September 2026 - 06:56 WIB

Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!