Palembang(Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com — Dpc gencar kota palembang (gerakan cinta rakyat) mendesak kejaksaan negeri (kejari) palembang untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan dugaan perkara fee proyek lampu jalan yang disebut-sebut menyeret sejumlah nama pimpinan maupun anggota dprd kota palembang.
gencar meminta kejari palembang segera memberikan sp2hp atau informasi perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan telah berjalan.
perhatian publik juga tertuju pada beredarnya informasi mengenai sekitar 15 nama anggota dprd kota palembang yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut. gencar menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut tidak boleh dipandang sebagai bentuk penetapan kesalahan. status hukum setiap orang harus ditentukan berdasarkan alat bukti, proses hukum yang sah, serta asas praduga tak bersalah.
namun demikian, apabila dalam proses penegakan hukum ditemukan adanya indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu, gencar meminta kejari tidak ragu melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, transparan, dan tanpa pandang bulu.
gencar juga mendesak dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pokir (pokok-pokok pikiran) anggota dprd kota palembang, khususnya yang berkaitan dengan proyek penerangan jalan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, penentuan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran hingga hasil pekerjaan di lapangan.
menurut gencar, audit tersebut penting bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan sesuai aturan, kebutuhan masyarakat, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
terkait anggota legislatif yang nantinya berdasarkan proses hukum dinyatakan memiliki keterkaitan dengan perkara, gencar mendorong adanya langkah etik dan administratif sesuai mekanisme serta kewenangan lembaga terkait, termasuk mempertimbangkan penonaktifan sementara apabila memang telah memenuhi dasar hukum dan ketentuan yang berlaku.
“kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa proses. kami justru meminta hukum bekerja secara terang, objektif dan adil. kalau memang tidak terbukti, sampaikan kepada publik. kalau ditemukan bukti pelanggaran, proses sesuai hukum tanpa tebang pilih,” tegas dpc gencar kota palembang.
gencar menilai keterbukaan kejari sangat penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat. penegakan hukum yang transparan sekaligus akan memberikan perlindungan terhadap pihak yang tidak bersalah dan memastikan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
dpc gencar kota palembang meminta kejari palembang menjadikan perkara ini sebagai momentum untuk membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan korupsi tidak mengenal jabatan, kepentingan politik maupun kekuasaan.
uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. pokir harus transparan. dan hukum harus berdiri di atas kepentingan masyarakat.
Penulis : Budi Rizki Yanto
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Dpc Gencar kota Palembang












