Surabaya(Jawa Timur),Cybermabespolri.com — Perjalanan pengabdian Dr. (c) TNI AD Purn. Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. memasuki babak baru. Setelah mengabdikan sebagian perjalanan hidupnya sebagai Prajurit TNI Angkatan Darat dan kemudian melanjutkan pengabdian melalui Profesi advokat, Rikha Permatasari kini resmi mendapat amanah untuk memimpin DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya.
Pengangkatan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 022/DPN-PRDRJ/VIII/2026 tentang Pengangkatan Ketua DPC Surabaya & Mojokerto Raya. Dalam keputusan itu, Dr. Rikha Permatasari tercantum sebagai Ketua Cabang Mojokerto Raya dengan NIA 23.00009.
Pelantikan pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Hotel Elmi Surabaya menjadi momentum penting dalam perjalanan pengabdiannya.
Bagi Rikha, amanah tersebut bukan semata-mata sebuah jabatan, melainkan kelanjutan dari prinsip hidup yang telah ditempa sejak berada dalam lingkungan militer: setia pada pengabdian, teguh dalam prinsip, berani menghadapi tantangan, dan menempatkan kepentingan bangsa serta masyarakat di atas kepentingan pribadi.
Dari Prajurit Menuju Advokat, Pengabdiannya Tidak Pernah Berhenti
Masa purnatugas tidak dimaknai Rikha sebagai akhir sebuah perjuangan.
Seragam boleh berganti. Medan pengabdian boleh berubah. Namun nilai kedisiplinan, keberanian, kehormatan dan kesetiaan terhadap bangsa tetap menjadi bagian dari perjalanan hidupnya.
Semangat Sad Satya Sri Sena yang tertanam selama menjadi prajurit wanita TNI AD menjadi nilai yang terus dibawanya ketika memasuki dunia hukum.
Kini, perjuangan itu dilakukan melalui argumentasi hukum, pendampingan terhadap pencari keadilan, keberanian menyampaikan kebenaran, serta komitmen menjaga kehormatan profesi advokat.
Baginya, menjadi advokat tidak cukup hanya menguasai hukum. Seorang advokat harus mempunyai integritas, keberanian, empati dan hati nurani, terlebih ketika berhadapan dengan masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
“Bukan Sekadar Mawar Penghias Taman, Tetapi Melati Pagar Bangsa”
Ada sebuah filosofi yang menggambarkan perjalanan tersebut:
“Bukan sekadar Mawar Penghias Taman, tetapi Melati Pagar Bangsa.”
Kalimat itu membawa pesan bahwa perempuan bukan sekadar hadir sebagai pelengkap.
Perempuan juga dapat berdiri di garis pengabdian, memikul tanggung jawab, mengambil keputusan, menghadapi risiko dan menjadi bagian penting dalam menjaga nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bagi Rikha Permatasari, pengalaman sebagai prajurit wanita mengajarkannya bahwa ketegasan tidak harus menghilangkan kelembutan, dan keberanian tidak harus menghilangkan empati.
Prinsip itulah yang kemudian dibawanya dalam menjalankan profesi advokat.
Tegas ketika prinsip hukum harus dipertahankan. Berani ketika kebenaran harus disuarakan. Namun tetap menggunakan hati nurani ketika berhadapan dengan manusia yang sedang mencari keadilan.
Amanah Ketua Bukan Mahkota, Melainkan Tanggung Jawab
Kepercayaan untuk memimpin organisasi advokat di Mojokerto Raya disambut Rikha dengan rasa syukur sekaligus kesadaran akan besarnya tanggung jawab yang harus dipikul.
“Saya pernah dididik untuk mengabdi sebagai prajurit.
Hari ini saya mengabdi melalui profesi advokat. Bagi saya, medan pengabdian boleh berubah, tetapi nilai kesetiaan terhadap bangsa, kebenaran dan keadilan tidak boleh berubah.”
Ia menegaskan bahwa jabatan Ketua bukanlah mahkota untuk dibanggakan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Saya memohon doa dari seluruh rekan sejawat, senior, sahabat dan keluarga agar amanah ini dapat saya jalankan dengan jujur, berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat.”
Rikha berharap kepemimpinannya dapat memperkuat persaudaraan antaradvokat sekaligus menjadikan organisasi sebagai tempat untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga kode etik dan memperluas manfaat pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dua Sumpah, Satu Jalan Pengabdian
Perjalanan dari seorang prajurit menuju profesi advokat menghadirkan dua fase pengabdian yang berbeda, tetapi mempunyai satu benang merah: kehormatan dan tanggung jawab.
Nilai-nilai pengabdian yang diperoleh selama menjadi prajurit tidak ditinggalkan ketika memasuki dunia hukum.
Sebaliknya, pengalaman tersebut menjadi fondasi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai advokat.
Dan ketika kini mendapat kepercayaan sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya, tanggung jawab itu menjadi semakin besar.
Bukan sekadar memimpin organisasi.
Bukan sekadar membawa sebuah jabatan.
Tetapi menjaga kepercayaan.
Menjaga kehormatan profesi.
Dan memastikan keberadaan organisasi dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Seragam boleh berganti, tetapi jiwa pengabdian tidak pernah purnatugas.”
“Bukan sekadar Mawar Penghias Taman, tetapi Melati Pagar Bangsa.”
“Dari prajurit, menjadi advokat, kemudian dipercaya menjadi pemimpin—medannya berbeda, tetapi pengabdiannya tetap sama: untuk kebenaran, keadilan, masyarakat, bangsa dan negara.”
Surabaya, 5 September 2026
Dr. (c) TNI AD (Purn.) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.
Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya
Penulis : Red
Editor : Red
Sumber Berita: Dr. (c) TNI AD (Purn.) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.












