Rejang Lebong(Bengkulu),Cybermabespolri.com— Guna mengantisipasi ancaman kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),para personel Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek jajaran Polres Rejang Lebong gencar menggelar sosialisasi pencegahan langsung ke tengah masyarakat.
Pendekatan dilakukan secara door-to-door maupun tatap muka dalam setiap kegiatan kemasyarakatan di Desa binaan masing-masing.Langkah ini diambil untuk memastikan pesan pencegahan tersampaikan dengan jelas dan merata.

Dalam setiap kesempatan, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.
Selain berpotensi memicu bencana kabut asap dan mengganggu kesehatan,tindakan pembakaran lahan secara sengaja merupakan pelanggaran hukum yang berkonsekuensi pidana.
Warga juga diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.,M.H.,
melalui para Kapolsek jajaran,menegaskan bahwa upaya preventif ini adalah bentuk komitmen nyata kepolisian dalam merawat kelestarian lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat.
Sosialisasi yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut mendapat sambutan positif dari warga desa,yang menyatakan siap bersinergi menjaga lingkungan mereka tetap aman dari bahaya karthula.
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Humas polres rejang Lebong












